Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kapolres Kudus AKBP Andy Rifa'i mengatakan, total spanduk bernada provokasyang sudah diturunkan sekitar 18 buah. Diketahui, spanduk ditaruh di berbagai tempat yang dilalui masyarakat. "Kami turunkan spanduknya. Jumlahnya ada kalau 18 spanduk. Tapi unjuk rasa tidaklah dilarang, sebab itu merupakan bagian dari menyampaikan aspirasi dan juga pendapat," katanya kepada MuriaNewsCom.
Menurutnya, pemasangan poster maupun spanduk bernada provokatif juga tak dibenarkan. Semua spanduk provokatif telah diamankan. Spanduk seperti itu berpotensi memperkeruh suasana Kudus yang masih aman. Berdasarkan pantauan, di sejumlah titik masih ada spanduk yang terpasang. Seperti di perempatan depan DPRD misalnya. Spanduk provokatif itu terpasang tanpa adanya identitas pemasang.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



