DPRD Dukung Perda Lalu Lintas di Kudus yang Masih Semrawut
Faisol Hadi
Jumat, 4 November 2016 21:00:35
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Sekretaris Komisi C DPRD Kudus Ahmad Fatkhul Aziz mengatakan, Kudus sangat membutuhkan Perda Lalu Lintas. Hal itu dibutuhkan untuk mengatur lalu lintas, khususnya tentang parkir dan juga kendaraan besar yang masuk perkotaan.
"Dengan adanya perda, maka akan mudah untuk mengaturnya. Jika melanggar maka tinggal apa yang ada dalam perda dapat dilaksanakan oleh petugas yang menanganinya," katanya kepada MuriaNewsCom.
Dia berharap draf tentang ranperda dapat segera diusulkan kepada dewan. Untuk kemudian dibahas dan selanjutnya disahkan. Semakin cepat diusulkan maka pelaksanaan juga makin cepat pula.
Pernyataan tersebut juga didukung Nur Khabsyin, anggota DPRD Kudus lainnya. Menurut Khabsyin, Kudus membutuhkan aturan yang bagus tentang lalu lintas. Hal itu seharusnya dapat dituangkan dalam sebuah perda yang mengatur khusus lalu lintas.
"Lalu lintas Kudus butuh pembenahan. Untuk itulah dibutuhkan sebuah aturan yang tercakup dalam Perda guna mengaturnya," imbuhnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



