Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Sekretaris Komisi C DPRD Kudus Ahmad Fatkhul Aziz mengatakan, Kudus sangat membutuhkan Perda Lalu Lintas. Hal itu dibutuhkan untuk mengatur lalu lintas, khususnya tentang parkir dan juga kendaraan besar yang masuk perkotaan.

"Dengan adanya perda, maka akan mudah untuk mengaturnya. Jika melanggar maka tinggal apa yang ada dalam perda dapat dilaksanakan oleh petugas yang menanganinya," katanya kepada MuriaNewsCom.

Dia berharap draf tentang ranperda dapat segera diusulkan kepada dewan. Untuk kemudian dibahas dan selanjutnya disahkan. Semakin cepat diusulkan maka pelaksanaan juga makin cepat pula.

Pernyataan tersebut juga didukung Nur Khabsyin, anggota DPRD Kudus lainnya. Menurut Khabsyin, Kudus membutuhkan aturan yang bagus tentang lalu lintas. Hal itu seharusnya dapat dituangkan dalam sebuah perda yang mengatur khusus lalu lintas.

"Lalu lintas Kudus butuh pembenahan. Untuk itulah dibutuhkan sebuah aturan yang tercakup dalam Perda guna mengaturnya," imbuhnya.
Seperti halnya di Jalan Jenderal Sudirman, lokasi lain juga membutuhkan penataan lalu lintas.Anggota Komisi C DPRD Kudus Supriyanto mengkritik tentang kebijakan lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman. ebab masih banyak kemacetan yang ditimbulkan akibat hal itu."Harusnya dapat dikaji dulu dan direncanakan. Sebab di Jalan Jenderal Sudirman banyak tempat vital, seperti bank, polres hingga Pasar Kliwon. Jadi sebelum diberlakukan tempat parkir harusnya tata dulu," jelasnyaDia menambahkan,  rambu juga harusnya dibenahi terlebih dahulu agar tidak tidak semrawut dan mengakibatkan kemacetan di sejumlah titik.Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler