Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jepara - Tiga tahun jelang gelarang Pilkada serentak, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menyiapkan langkah-langkah untuk menyukseskan pesta rakyat itu.

Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, pemilihan bupati dan wakil bupati Jepara akan diselenggarakan pada November 2024. Sebelumnya, kabar tentang kepastian Pilkada serentak ini masih simpang siur.

Namun, lantaran batalnya batalnya pemerintah merevisi UU Pemilu dan mengeluarkan dari daftar program legislasi nasional (prolegnas) tahun ini, dipastikan gelaran politik akbar ini dilaksanakan pada 2024 mendatang.

Subchan menyatakan, anggaran Pilkada 2024 nanti merupakan beban bagi pemerintah daerah. Untuk itu, pihaknya mengusulkan agar pemda segera merancang peraturan daerah (perda) terkait pencadangan anggaran itu.

“Sebagaimana langkah yang dilakukan pemerintah provinsi dalam menyiapkan anggaran pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun 2024 dengan telah membuat perda dana cadangan,” kata Subchan dalam rapat kooordinasi dengan Pemkab Jepara, Kamis (15/4/2021).

Subchan juga mencontohkan, kesiapan Pemprov Jateng dalam menyediakan anggaran Pilgub 2024 dengan menyisipkan dana cadangan mulai 2021, 2022, 2023. Sebagaimana diatur dalam perda, tiap tahun pemprov dibebebani menyiapkan dana cadangan Pilgub paling sedikit Rp 300 miliar.

"Saya kira Pemkab Jepara juga bisa mencontoh pemprov dalam menyiapkan dana pilkada," ujarnya.Tidak hanya soal anggaran, Subchan juga menyinggung soal partisipasi politik dari pemilih. Untuk itu, pihaknya meminta agar pemerintah mau mendukung dengan cara menyelenggarakan pendidikan politik bagi pemilih.Menanggapi hal ini, Asisten I Sekda Jepara Dwi Riyanto mengaku pemkab telah sepakat terkait pencadangan anggaran tersebut. Bukan hanya itu, pihaknya juga telah mengarahkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk membahas rencana itu lebih mendalam.“Kita harus mempersiapkan diri hadapi hajatan nasional. Mengenai perda pencadangan anggaran Pilkada itu, kami berharap bisa diselesaikan tahun ini juga,” ujar Dwi. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler