Pemerintah Jepara Diminta Lebih Perhatikan Kesejahteraan Guru PAUD
Faqih Mansur Hidayat
Senin, 26 April 2021 13:58:05
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jepara - Persoalan kesejahteraan guru tak kunjung usai. Semakin banyaknya orang yang memilih profesi guru membuat beban pemerintah dalam menyejahterakan mereka semakin berat.
Melihat persoalan itu, Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara Nur Hidayat meminta keseriusan pemerintah. Pasalnya, dirinya sendiri menilai bahwa masih banyak guru yang belum tersejahterakan. Terutama guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
“Semua tenaga pendidik harus diperhatikan kesejahteraannya. Guru-guru PAUD juga tidak boleh dikesampingkan,” kata Nur Hidayat, Senin (26/4/2021).
Ia mengungkapkan, tuntutan kesejahteraan dari guru-guru memang selalu ada. Baik yang honorer maupun lainnya. Namun, pihaknya menilai selama ini tuntutan dari guru PAUD jarang didengar oleh pemerintah.
Untuk itu, pihaknya meminta agar pemerintah lebih memperhatikan mereka. Terutama menjalankan regulasi yang sudah ada.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Ketua Komisi C DPRD Jepara Nur Hidayat saat berbicara di sidang dewan. (MURIANEWS/Faqih Mansur Hidayat)[/caption]
MURIANEWS, Jepara - Persoalan kesejahteraan guru tak kunjung usai. Semakin banyaknya orang yang memilih profesi guru membuat beban pemerintah dalam menyejahterakan mereka semakin berat.
Melihat persoalan itu, Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara Nur Hidayat meminta keseriusan pemerintah. Pasalnya, dirinya sendiri menilai bahwa masih banyak guru yang belum tersejahterakan. Terutama guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
“Semua tenaga pendidik harus diperhatikan kesejahteraannya. Guru-guru PAUD juga tidak boleh dikesampingkan,” kata Nur Hidayat, Senin (26/4/2021).
Ia mengungkapkan, tuntutan kesejahteraan dari guru-guru memang selalu ada. Baik yang honorer maupun lainnya. Namun, pihaknya menilai selama ini tuntutan dari guru PAUD jarang didengar oleh pemerintah.
Untuk itu, pihaknya meminta agar pemerintah lebih memperhatikan mereka. Terutama menjalankan regulasi yang sudah ada.
Sementara itu, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Jepara Agus Tri Harjono menegaskan, guru-guru PAUD terutama yang mengajar di swasta, memang tidak digaji oleh pemerintah daerah.
Namun lanjut Agus, pemerintah daerah memberikan stimulan. Biasanya, setiap bulan pemerintah memberi stimulan senilai Rp 150 ribu. Pembayarannya dilakukan selama setahun sekali.
“Nilai stimulan tidak selalu sama setiap tahunnya. Tergantung jumlah gurunya. Kalau gurunya bertambah tapi anggarannya tetap, uang stimulan mau tidak mau harus dibagi rata,” ujar Agus, Senin (26/4/2021).
Reporter: Faqih Mansur Hidayat
Editor: Ali Muntoha