Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jepara - Seluruh terminal yang dimiliki Kabupaten Jepara belum ada yang berstatus Tipe A. Oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, terminal-terminal tersebut diharapkan bisa naik kelas menjadi Tipe A.

Ketua Komisi A DPRD Jepara Saidatul Haznak mengatakan, sebagian besar terminal yang ada di Bumi Kartini sudah layak jadi terminal Tipe A. Pihaknya menilai, trayek kendaraan umum antardaerah sudah banyak di Jepara.

Selain itu, terminal-terminal yang ada saat ini lokasinya sangat strategis. Seperti di dekat pasar-pasar besar. Pihaknya menyontohkan, Terminal Jepara berada dekat dengan Pasar Jepara Satu dan Dua. Bukan hanya itu, terminal tersebut juga tak jauh dari pusat Kota Jepara.

“Selain dekat dengan pasar, banyak terminal kita yang letaknya dekat dengan tempat wisata. Atau bahkan dekat dengan daerah tetangga,” ujar Haznak, Selasa (27/4/2021).

Berdasarkan alasan-alasan itu, Haznak dan Komisi A telah menyampaikan rencana pengajuan kenaikan tipe terminal kepada Kementrian Perhubungan RI. Pihaknya mengaku telah berkonsultasi dengan pihak kementerian untuk mendiskusikan lebih lanjut dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara.
Berdasarkan alasan-alasan itu, Haznak dan Komisi A telah menyampaikan rencana pengajuan kenaikan tipe terminal kepada Kementrian Perhubungan RI. Pihaknya mengaku telah berkonsultasi dengan pihak kementerian untuk mendiskusikan lebih lanjut dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara.“Kami sudah konsultasi. Rencananya pusat (Kementerian Perhubungan) akan segera meresponnya,” imbuh Haznak.Ia menerangkan, jika terminal yang ada naik kelas menjadi tipe A, maka akan bisa melayani kendaraan penumpang umum angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP) dan angkutan lintas batas antarnegara, angkutan antarkota dalam propinasi (AKDP), angkutan kota (AK) serta angkutan pedesaan (ADES). Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler