Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jepara - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jepara memutuskan tidak ditutup total selama pelarangan mudik.

Dari pantauan Murianews, Kamis (6/5/2021) siang ini Terminal Jepara hanya terdapat satu bus antarkabupaten antarprovinsi (AKAP) yang terparkir.  Selain itu, dua bus AKDP jurusan Jepara-Pati tengah parkir menunggu penumpang.

Sementara di jalur AKDP Jepara-Semarang tak ada bus. Loket penjualan tiket bus AKAP sebagian besar juga tutup.

Sedangkan, di Terminal Pecangaan, terpantau tak ada bus AKAP dan hanya ada satu bus trayek dalam kabupaten. Serta hanya ada empat angkutan umum.

Kepala Dishub Jepara Trisno Santoso mengatakan, terminal di Jepara memang tak ditutup total. Namun, angkutan umum yang diizinkan masuk terminal hanya untuk angkutan bertanda khusus dan angkutan umum dalam kota.

"Bus dan angkutan umum dalam kota masih diizinkan beroperasi. Namun, bus AKAP dan AKDP tidak kita diizinkan jalan," katanya.Pihaknya mengungkapkan, angkutan lain yang diizinkan beroperasi adalah kendaraan yang memiliki tanda khusus berupa stiker dari Kementerian Perhubungan. Namun begitu, pihaknya tidak mengetahui secara persis berapa jumlah angkutan yang memiliki tanda khusus tersebut.Saat ini, kata Trisno, masih menunggu laporan Organisasi Angkutan Darat (Organda) terkait jumlah kendaraan yang berstiker khusus tersebut.“Jadi terminal memang tidak kami tutup sepenuhnya karena angkutan untuk kepentingan ekonomi juga masih jalan. Yang tidak boleh kan mudik, kalau untuk ke pasar atau keperluan belanja kan, masih boleh,” pungkasnya.Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler