Selain di Jepara Kota, Salat Idul Fitri Boleh Dilaksanakan di Lapangan
Faqih Mansur Hidayat
Kamis, 6 Mei 2021 13:57:41
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jepara- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mengizinkan umat muslim di Jepara menggelar Salat Idulfitri di lapangan terbuka. Namun, izin itu tidak diberlakukan bagi warga di Kecamatan Jepara (Kota).
Bupati Jepara Dian Kristiandi menjelaskan, pihaknya tidak memberikan izin tersebut lantaran di Jepara Kota dikhawatirkan jemaah salat Idulfitri membeludak. Sedangkan, kondisi Bumi Kartini saat ini belum pulih dari pandemi Covid 19.
“Kecuali di Jepara Kota, silahkan masyarakat salat Idulfitri di masjid atau lapangan. Sebab, kalau dibolehkan, khawatirnya masyarakat akan berbondong-bondong berangkat ke lapangan,” jelas Andi, Kamis (6/5/2021).
Alasan utama Andi mengizinkan salat Idulfitri tetap dilaksanakan berjemaah di masjid atau di lapangan, adalah karena sebagian besar wilayah Kota Ukir sudah dalam zona kuning. Kendati demikian, pihaknya tetap menegaskan jemaah salat tetap harus menjalankan protokol kesehatan ketat.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Dian Kristiandi, Bupati Jepara. (MURIANEWS/Faqih Mansur Hidayat)[/caption]
MURIANEWS, Jepara- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mengizinkan umat muslim di Jepara menggelar Salat Idulfitri di lapangan terbuka. Namun, izin itu tidak diberlakukan bagi warga di Kecamatan Jepara (Kota).
Bupati Jepara Dian Kristiandi menjelaskan, pihaknya tidak memberikan izin tersebut lantaran di Jepara Kota dikhawatirkan jemaah salat Idulfitri membeludak. Sedangkan, kondisi Bumi Kartini saat ini belum pulih dari pandemi Covid 19.
“Kecuali di Jepara Kota, silahkan masyarakat salat Idulfitri di masjid atau lapangan. Sebab, kalau dibolehkan, khawatirnya masyarakat akan berbondong-bondong berangkat ke lapangan,” jelas Andi, Kamis (6/5/2021).
Alasan utama Andi mengizinkan salat Idulfitri tetap dilaksanakan berjemaah di masjid atau di lapangan, adalah karena sebagian besar wilayah Kota Ukir sudah dalam zona kuning. Kendati demikian, pihaknya tetap menegaskan jemaah salat tetap harus menjalankan protokol kesehatan ketat.
Sementara itu, terkait dengan imbauan larangan open house, Andi menyatakan bahwa pihaknya mempersilahkan jika ada yang ingin open house saat Lebaran nanti. Diketahui, open house menjadi tradisi yang rutin ada di kalangan umat muslim saat merayakan Hari Raya Idul Fitri.
“Open house boleh saja. Tapi ya, tetap harus dibatasi. Harus menerapkan protokol kesehatan. Intinya itu,” tegas Andi.
Reporter: Faqih Mansur Hidayat
Editor: Ali Muntoha