Dua Petinggi Hasil PAW Dilantik, Bupati Jepara Beri Tugas Khusus
Faqih Mansur Hidayat
Kamis, 3 Juni 2021 12:34:38
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jepara - Bupati Jepara Dian Kristiandi melantik dua petinggi melalui sistem pergantian antarwaktu (PAW). Yaitu Petinggi Desa Telukawur di Kecamatan Tahunan, dan Petinggi Desa Tigajuru, Kecamatan Mayong.
Mereka yakni Rohman yang menjadi Petinggi Telukawur, dan Kambali yang dilantik sebagai Petinggi Tigajuru. Mereka akan menjabat hingga Desember 2025 mendatang.
Andi menegaskan, bahwa sebagai petinggi, mereka wajib memberikan pelayanan terbaik bagi rakyatnya. Mereka tidak boleh sedikitpun meninggalkan tanggungjawabnya sebagai pemimpin desa.
“Jabatan ini adalah amanat. Jadi segera jalin komunikasi dan lakukan penyesuaian diri dengan seluruh lapisan masyarakat,” tegas Andi, Kamis (3/6/2021) di Pendapa RA Kartini Jepara.
Kepada kedua petinggi itu, Andi memberikan tugas khusus. Yaitu mengendalikan penyebaran kasus Covid-19.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Pelantikan Petinggi Telukawur dan Tigajuru di Pendapa RA Kartini, Jepara. (MURIANEWS/Faqih Mansur Hidayat)[/caption]
MURIANEWS, Jepara - Bupati Jepara Dian Kristiandi melantik dua petinggi melalui sistem pergantian antarwaktu (PAW). Yaitu Petinggi Desa Telukawur di Kecamatan Tahunan, dan Petinggi Desa Tigajuru, Kecamatan Mayong.
Mereka yakni Rohman yang menjadi Petinggi Telukawur, dan Kambali yang dilantik sebagai Petinggi Tigajuru. Mereka akan menjabat hingga Desember 2025 mendatang.
Andi menegaskan, bahwa sebagai petinggi, mereka wajib memberikan pelayanan terbaik bagi rakyatnya. Mereka tidak boleh sedikitpun meninggalkan tanggungjawabnya sebagai pemimpin desa.
“Jabatan ini adalah amanat. Jadi segera jalin komunikasi dan lakukan penyesuaian diri dengan seluruh lapisan masyarakat,” tegas Andi, Kamis (3/6/2021) di Pendapa RA Kartini Jepara.
Kepada kedua petinggi itu, Andi memberikan tugas khusus. Yaitu mengendalikan penyebaran kasus Covid-19.
Terlebih, Desa Teluk Awur merupakan salah satu desa yang menjadi tujuan wisata. Sebab terdapat Pantai Teluk Awur yang ramai dikunjungi wisatawan dari berbagai daerah.
Andi menilai, saat ini sebagian masyarakat sudah menganggap remeh adanya virus tersebut. Ketidakpercayaan tersebut harus bisa diselesaikan oleh kedua petinggi itu. Salah satunya yaitu gencar mengingatkan masyarakat menjalankan protokol kesehatan setiap saat.
“Jangan sampai ada rasa capai atau kesal saat mengingatkan pentingnya menjalankan prokes. Terutama di tempat-tempat yang biasa ramai orang. Seperti di Pantai Teluk Awur. Harus terus disosialisasikan,” jelas Andi.
Reporter: Faqih Mansur Hidayat
Editor: Ali Muntoha