Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jepara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara akhirnya mengambil sikap tegas dengan menutup semua tempat wisata di Jepara. Penutupan dilakukan selama sebelasa hari, untuk mencegah penyebaran corona.

Tidak hanya objek wisata yang dikelola pemerintah daerah (pemda), seluruh tempat wisaya yang dikelola pemerintah desa, masyarakat, sampai swasta tak luput dari penutupan.

Bupati Jepara Dian Kristiandi, mengambil sikap tersebut setelah melihat adanya tren kenaikan angka kasus Covid-19 di Bumi Kartini.

Pihaknya khawatir jika tidak bisa mengendalikan gelombang penyebaran virus tersebut. Mengingat, tempat wisata menjadi salah satu lokasi yang sangat mudah mengundang kerumunan massa.

“Melihat tren kenaikan, saya khawatir kalau kita tidak membatasi kegiatan, termasuk wisata, nanti akan sulit dikendalikan (penyebaran Covid-19),” kata Andi, Jumat (4/6/2021).

Untuk memastikan seluruh objek wisata tutup total, pihaknya bahkan telah melayangkan surat edaran kepada camat di semua wilayah Kota Ukir. Sampai hari ini, target penutupan tempat wisata itu rencananya sampai 14 Juni 2021 mendatang.

Namun, pihaknya masih ingin melihat kondisi selama sebelas hari ke depan. Jika sekiranya angka kasus Covid-19 terus meningkat dan kondisinya sulit dikendalikan, penutupan tempat wisata akan diperpanjang.
Namun, pihaknya masih ingin melihat kondisi selama sebelas hari ke depan. Jika sekiranya angka kasus Covid-19 terus meningkat dan kondisinya sulit dikendalikan, penutupan tempat wisata akan diperpanjang.Bahkan, lanjut Andi, kalau memang kondisinya sudah parah, pihaknya akan membatasi semua kegiatan masyarakat. Hajatan pun akan diperketat pelaksanaannya.Andi menambahkan, pengetatan kegiatan masyarakat didasarkan pada mekanisme Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Yaitu mendasarkan zonasi berdasarkan wilayah yang paling kecil.Merujuk pada mekanisme itu, bupati mengklaim hingga kini belum ada satu pun desa yang berzona merah.“Kalau berdasarkan PPKM Mikro, belum ada desa yang zona merah. Hanya ada satu RT yang saat ini zona merah dan di-lockdown,” terang Andi. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler