Pemerintah Belum Berencana Menyekat Perbatasan Kudus-Jepara
Faqih Mansur Hidayat
Senin, 14 Juni 2021 14:36:54
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jepara - Letak geografis Kabupaten Jepara dengan Kabupaten Kudus yang berdampingan membuat penyebaran Covid-19 cukup masif. Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara belum ingin membuat penyekatan di daerah perbatasan.
Sebelumnya, dikabarkan bahwa wilayah perbatasan antara Kudus dan Jepara akan disekat. Tujuannya supaya virus tidak menyebar lewat mobilitas masyarakat yang keluar atau masuk kedua kabupaten itu.
“Penyekatan tidak kita lakukan sementara. Kita belum perlu melakukan itu,” kata Bupati Jepara Dian Kristiandi, Senin (14/6/2021).
Menurutnya, tindakan yang saat ini lebih tepat untuk diambil adalah melakukan upaya-upaya preventif. Seperti menggencarkan sosialisasi-sosialisasi tentang pelaksanaan protokol kesehatan (prokes).
Diketahui, saat ini status penyebaran Covid-19 di Bumi Kartini adalah zona merah. Sehingga, melalui satgas Jogo Tonggo, pemerintah memperketat prokes di masyarakat. Pasalnya, sebagian masyarakat masih banyak yang enggan menggunakan masker saat keluar rumah.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Bupati Jepara Dian Kristiandi bersama Dandim 0719/Jepara memimpin rapat penanganan Covid-19. (MURIANEWS/Faqih Mansur Hidayat)[/caption]
MURIANEWS, Jepara - Letak geografis Kabupaten Jepara dengan Kabupaten Kudus yang berdampingan membuat penyebaran Covid-19 cukup masif. Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara belum ingin membuat penyekatan di daerah perbatasan.
Sebelumnya, dikabarkan bahwa wilayah perbatasan antara Kudus dan Jepara akan disekat. Tujuannya supaya virus tidak menyebar lewat mobilitas masyarakat yang keluar atau masuk kedua kabupaten itu.
“Penyekatan tidak kita lakukan sementara. Kita belum perlu melakukan itu,” kata Bupati Jepara Dian Kristiandi, Senin (14/6/2021).
Menurutnya, tindakan yang saat ini lebih tepat untuk diambil adalah melakukan upaya-upaya preventif. Seperti menggencarkan sosialisasi-sosialisasi tentang pelaksanaan protokol kesehatan (prokes).
Diketahui, saat ini status penyebaran Covid-19 di Bumi Kartini adalah zona merah. Sehingga, melalui satgas Jogo Tonggo, pemerintah memperketat prokes di masyarakat. Pasalnya, sebagian masyarakat masih banyak yang enggan menggunakan masker saat keluar rumah.
Meskipun berstatus zona merah, Andi menyatakan bahwa tidak ada satupun RT atau desa yang masuk zona merah. Setelah sebelumnya satu RT di Kecamatan Nalumsari di-lockdown beberapa pekan lalu, belum ada lagi RT yang masuk zona merah.
“Memang tidak ada (RT zona merah-red). Hari ini memang angkanya (Covid-19-red) tinggi. Tapi tersebar. Jadi tidak ada satu zona pun yang menjadi merah,” tegas Andi.
Kendati begitu, pihaknya masih tetap mewaspadai kemungkinan adanya penyebaran-penyebaran baru.
Reporter: Faqih Mansur Hidayat
Editor: Ali Muntoha