PPDB SD-SMP Usai, Pembelajaran Tatap Muka di Jepara Tak Jelas
Faqih Mansur Hidayat
Kamis, 24 Juni 2021 13:39:47
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jepara - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP/sederajat di Kabupaten Jepara telah rampung. Namun pemerintah masih belum menentukan terkait mekanisme pembelajaran yang akan dijalankan nanti.
Diketahui, Juli 2021 digadang-gadang menjadi awal pembelajaran tatap muka (PTM) bakal dilaksanakan. Kota Ukir menjadi salah satu daerah yang diharapkan bisa menjalankan PTM.
Pasalnya, sejumlah sekolah telah beberapa kali melaksanaka simulasi atau PTM terbatas, dengan hasil yang memuaskan. Namun, lantaran Jepara kembali masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19, niat itu sepertinya urung dipaksakan.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Jepara Agus Tri Harjono mengaku belum bisa mengambil keputusan apakah memilih PTM atau kembali belajar secara online. Pihaknya masih menunggu kebijakan di tangan bupati Jepara.
"Kita tidak berani gegabah. Kita harus waspada. Harus hati-hati karena kita kembali masuk zona merah. Kita mesti menunggu situasi beberapa pekan mendatang," kata Agus, saat dihubungi MURIANEWS, Kamis (24/6/2021).
Terkait dengan vaksinasi guru, Agus menyebut baru mencapai 50 persen. Padahal, jumlah guru SD-SMP di Jepara lebih dari 7.000 orang. Diketahui, vaksinasi guru menjadi salah satu pra-syarat untuk menjalankan PTM.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Proses pembelajaran tatap muka terbatas di salah satu sekolah di Jepara beberapa waktu lalu. (MURIANEWS/Faqih Mansur Hidayat)[/caption]
MURIANEWS, Jepara - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP/sederajat di Kabupaten Jepara telah rampung. Namun pemerintah masih belum menentukan terkait mekanisme pembelajaran yang akan dijalankan nanti.
Diketahui, Juli 2021 digadang-gadang menjadi awal pembelajaran tatap muka (PTM) bakal dilaksanakan. Kota Ukir menjadi salah satu daerah yang diharapkan bisa menjalankan PTM.
Pasalnya, sejumlah sekolah telah beberapa kali melaksanaka simulasi atau PTM terbatas, dengan hasil yang memuaskan. Namun, lantaran Jepara kembali masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19, niat itu sepertinya urung dipaksakan.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Jepara Agus Tri Harjono mengaku belum bisa mengambil keputusan apakah memilih PTM atau kembali belajar secara online. Pihaknya masih menunggu kebijakan di tangan bupati Jepara.
"Kita tidak berani gegabah. Kita harus waspada. Harus hati-hati karena kita kembali masuk zona merah. Kita mesti menunggu situasi beberapa pekan mendatang," kata Agus, saat dihubungi MURIANEWS, Kamis (24/6/2021).
Terkait dengan vaksinasi guru, Agus menyebut baru mencapai 50 persen. Padahal, jumlah guru SD-SMP di Jepara lebih dari 7.000 orang. Diketahui, vaksinasi guru menjadi salah satu pra-syarat untuk menjalankan PTM.
Agus menambahkan, PPDB online untuk SD-SMP di Jepara telah selesai pada Sabtu lalu. Meskipun sudah selesai, pihak sekolah masih diizinkan menerima siswa jika memang masih kekurangan.
Agus tidak menampik, bahwa sekolah-sekolah yang berada di pinggiran atau berbatasan dengan daerah lain, masih kekurangan siswa. Untuk itu, upaya pemerataan harus dilakukan.
Seperti membuka tanpa sistem zonasi jika ada calon siswa yang tidak diterima di sekolah lain, tetapi ingin masuk ke sekolah yang masih terdapat kursi kosong tersebut.
"Misalnya ada siswa di Kalinyamatan tidak bisa masuk sekolah di daerahnya. Dia bisa daftar ke Pecangaan misalnya, dengan tanpa sistem zonasi. Dalam hal ini pemerintah dan sekolah tidak boleh kaku. Harus luwes," pungkasnya.
Reporter: Faqih Mansur Hidayat
Editor: Ali Muntoha