Senin, 17 Februari 2025


MURIANEWS, Jepara - Sedikitnya ada 17 truk bermuatan hasil galian C dihentikan dan ditindak Satlantas Polres Jepara, Kamis (1/7/2021). Tindakan ini dilatarbelakangi banyaknya kendaraan berat yang muatannya melebihi tonase.

AKP Edy Purwanto, Humas Polres Jepara membenarkan adanya operasi itu. Petugas Satlantas Polres Jepara melakukan penindakan kendaraan-kendaraan itu di jalan Mayong Pancur.

Kendaraan-kendaraan itu banyak yang tidak menutupi barang muatannya dengan apapun. Akibatnya, barang muatan yang terjatuh membahayakan pengguna jalan lain.

“Ada aduan masyarakat, banyak kendaraan dengan melebihi tonase. Banyak yang melintas sehingga menimbulkan kerusakan dan kepadatan lalu lintas,” kata Edy.

Dijelaskan, biasanya kendaraan-kendaraan tersebut berjalan beriringan dan sudah aktif melintas pada jam kerja. Diketahui, jalur tersebut menjadi salah satu jalur yang arus lalu lintasnya padat. Terutama ketika jam kerja karyawan pabrik.

Akibat kelebihan muatan itu, di jalan Desa Jebol sampai Ngroto menjadi rusak parah. Kondisi jalan makin parah ketika hujan.
Akibat kelebihan muatan itu, di jalan Desa Jebol sampai Ngroto menjadi rusak parah. Kondisi jalan makin parah ketika hujan.“Kami dapat (tindak) 17 dump truk. Untuk barang buktinya surat-surat. Tidak kita amankan kendaraannya. Nanti disidangkan,” ujar Edy.Ia menjelaskan, sebenarnya setiap truk wajib menutup bahan muatannya. Sebab, jika tidak ditutup, barang muatan itu bisa terjatuh dan membahayakan siapapun yang melintas. Namun, pada kenyataanya masih banyak tidak menutup barang muatannya.Melihat hasil operasi hari ini, pihaknya menegaskan akan lebih sering menggelar operasi di jalur-jalur yang kerap dilintasi kendaraan bertonasi berat. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler