Malam Ini Seluruh Lampu Penerangan di Jalan Protokol Jepara Dimatikan
Faqih Mansur Hidayat
Sabtu, 3 Juli 2021 15:22:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jepara - Dalam pelaksanaan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, kerumunan wajib dibubarkan. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara akan mematikan seluruh lampu penerangan jalan umum (PJU) di wilayah kota dan seluruh jalan protokol.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jepara Trisno Santoso, Sabtu (3/7/2021). Keputusan mematikan lampu PJU itu diambil setelah berkomunikasi dengan Polres Jepara.
"Nanti malam pukul 20.00 WIB, semua lampu di jalan protokol akan dimatikan," kata Trisno saat dihubungi MURIANEWS.
Trisno menyebut, jalan-jalan yang lampu PJU nya akan dimatikan itu seperti Jalan Pemuda, Jalan Kartini, Jalan Pangeran Diponegoro dan jalur-jalur di area kota Jepara lainnya.
Bukan hanya di wilayah kota, lampu PJU yang nanti malam dimatikan adalah jalan protokol yang menjadi jalur utama di Jepara.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Lampu PJU di Jalan Kartini Jepara. (MURIANEWS/Faqih Mansur Hidayat)[/caption]
MURIANEWS, Jepara - Dalam pelaksanaan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, kerumunan wajib dibubarkan. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara akan mematikan seluruh lampu penerangan jalan umum (PJU) di wilayah kota dan seluruh jalan protokol.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jepara Trisno Santoso, Sabtu (3/7/2021). Keputusan mematikan lampu PJU itu diambil setelah berkomunikasi dengan Polres Jepara.
"Nanti malam pukul 20.00 WIB, semua lampu di jalan protokol akan dimatikan," kata Trisno saat dihubungi MURIANEWS.
Trisno menyebut, jalan-jalan yang lampu PJU nya akan dimatikan itu seperti Jalan Pemuda, Jalan Kartini, Jalan Pangeran Diponegoro dan jalur-jalur di area kota Jepara lainnya.
Bukan hanya di wilayah kota, lampu PJU yang nanti malam dimatikan adalah jalan protokol yang menjadi jalur utama di Jepara.
Trisno mengaku tidak bisa mematikan semua lampu. Sebab, di jalan area kota banyak yang menggunakan tenaga surya.
"Kalau yang pakai tenaga surya kami tidak bisa matikan semua. Itu sudah saya komunikasikan dengan Polres. Petugas ada yang mulai mematikan lampu nanti sore. Tapi yang paling banyak nanti malam jam delapan," ujar Trisno.
Tidak hanya mematikan lampu, lanjut Trisno, petugas juga akan memasang penutup akses menuju kota. Sebab, pada malam Minggu biasanya wilayah Jepara Kota ramai dibuat nongkrong masyarakat.
Reporter: Faqih Mansur Hidayat
Editor: Ali Muntoha