Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jepara - Presiden Joko Widodo mengumumkan sejumlah jenis bantuan akan digelontorkan selama masa PPKM terbaru ini. Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara masih belum mendapatkan petunjuk teknis (juknis) terkait bantuan itu.

Diketahui, jenis-jenis bantuan sosial yang ditambah oleh pemerintah pusat antara lain Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, dan beras 10 kilogram.

Kabid Rehabilitasi dan Perlindungan Sosial pada Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades), Ferry Yudha Adi Dharma, mengatakan hingga kini belum ada juknis yang sampai ke pihaknya.

“Direncanakan seperti itu. Tapi sampai sekarang belum ada juknis ke Dinsospermades. Jadwal dan lain sebagainya kami belum menerima,” kata Ferry, Kamis (22/7/2021).

Dijelaskan, sejauh ini yang masih berjalan adalah bantuan-bantuan reguler. Seperti PKH, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan BST.

Ferry menjelaskan, salah satu sumber bantuan yang sudah jelas adalah penambahan beras 10 kilogram dari Bulog. Beras itu rencananya akan diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) PKH dan BPNT.
Ferry menjelaskan, salah satu sumber bantuan yang sudah jelas adalah penambahan beras 10 kilogram dari Bulog. Beras itu rencananya akan diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) PKH dan BPNT.“Nanti akan diberikan kepada KPM PKH dan BPNT. Beras 10 kilogram dari Bulog. Tapi belum ada juknisnya,” sebut Ferry.Ferry menyebut, jumlah penerima BST hingga bulan Juni lalu masih di sekitar angka 24 ribu. Sedangkan untuk KPM PKH masih sekitar 51 ribu penerima.Khusus PKH, jumlah anggota sewaktu-waktu bisa bertambah atau berkurang. Itu tergantung pada graduasi dari KPM yang sudah terdaftar. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler