Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jepara - Menurunnya angka kasus Covid-19 di Kabupaten Jepara menjadikan wilayah ini kembali ke zona oranye. Namun, di laman corona.jepara.go.id, status zonasinya masih merah dengan risiko penularan tinggi.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jepara Muh Ali mengatakan, memang ada perbedaan data antara Jepara dan nasional. Sedangkan, data yang menyebabkan status zona merah adalah data dari pusat.

“Kita sudah zona oranye. (Status zona merah, red) karena pakai sistem nasional. Kemungkinan ada input data yang tidak masuk. Sehingga datanya tidak sinkron. Dan kita tidak punya akses untuk mengecek itu,” kata Muh Ali, Jumat (23/7/2021).

Ia memastikan, Kabupaten Jepara sudah masuk zona oranye dengan status sedang. Data itu sesuai dengan Provinsi Jawa Tengah.

Untuk itu, Muh Aili sudah berkomunikasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jepara. Sehingga, kesalahan rilis status penyebaran Covid-19 tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi.
Untuk itu, Muh Aili sudah berkomunikasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jepara. Sehingga, kesalahan rilis status penyebaran Covid-19 tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi.Pihaknya menambahkan, selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat lalu, awalnya kasus Covid-19 di Jepara menyentuh angka 1.686 kasus. Namun, sekarang kasusnya tinggal 598.Setidaknya butuh waktu tiga pekan untuk menurunkan 900 angka atau 60 persen dari kasus di awal PPKM Darurat. “Menurut saya ini cepat. Semoga seterusnya menurun,” jelas Muh Ali. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler