Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


[caption id="attachment_222418" align="alignleft" width="880"] Salah satu nakes Jepara menyuntik lansia. (MURIANEWS/Faqih Mansur Hidayat)[/caption]

MURIANEWS, Jepara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara masih memiliki tanggungan untuk membayar tenaga kesehatan (nakes) yang ikut menangani Covid-19. Nilainya bahkan menembus angka Rp 8,9 miliar.

Diketahui, jelang akhir tahun lalu, pemerintah pusat tak lagi membayar insentif nakes yang menangani Covid-19. Kemudian, pembayarannya dibebankan kepada masing-masing pemerintah daerah.

Juru Bicara Satgas Covid-19, Muh Ali, menyebut Pemkab Jepara masih memiliki tunggakan Rp 8,9 miliar. Insentif tersebut adalah tunggakan pada tahun 2020 lalu.

“Anggaran refocusing tahun ini mungkin lebih dari tahun lalu. Karena ada sisa yang harus dibayar tunggakan tahun 2020 untuk insentif nakes sebesar Rp 8,9 miliar,” kata Muh Ali, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (28/7/2021).

Ia menyebut, anggaran refocusing untuk bidang kesehatan sebesar Rp 41 miliar. Sebesar Rp 29,5 miliar di antaranya digelontorkan untuk insentif nakes.

“Sisa (insentif nakes, red) yang belum dibayarkan Kemenkes (Kementerian Kesehatan, red) itu dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD Pemerintah Jepara),” imbuh Muh Ali.

Hingga hari ini, anggaran untuk insentif nakes sudah terserap 50 persen. Sejauh ini pihaknya sudah mencairkan dana hampir Rp 18 miliar. Sebelumnya, memang targetnya pada Januari sampai Juni harus terbayarkan 50 persen.
Hingga hari ini, anggaran untuk insentif nakes sudah terserap 50 persen. Sejauh ini pihaknya sudah mencairkan dana hampir Rp 18 miliar. Sebelumnya, memang targetnya pada Januari sampai Juni harus terbayarkan 50 persen.Pihaknya menjelaskan, nakes yang mendapatkan insentif adalah mereka yang melakukan penanganan Covid-19 di rumah sakit dan Puskesmas. Karena mereka memberikan pelayanan langsung.Dengan sisa anggaran itu, Muh Ali memprediksi tidak cukup hingga akhir tahun. Pasalnya, jumlah kasus bisa saja bertambah jika memang kondisinya semakin memburuk.Insentif nakes ini dihitung berdasarkan jumlah kasus Covid-19 yang ditangani.“Kalau tidak cukup, nanti mengajukan lagi lewat BTT (biaya tak terduga, red). Mudah-mudahan cukup,” harap Muh Ali.  Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler