Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


[caption id="attachment_231108" align="alignleft" width="1170"] Massa yang mengaku korban investasi bodong di Mlonggo Jepara. (MURIANEWS/Faqih Mansur Hidayat)[/caption]

MURIANEWS, Jepara - Transaksi yang dilakukan anggota dugaan investasi bodong yang dijalankan YA (20) banyak menimbulkan pertanyaan. Pasalnya, pembukuan dan bukti-bukti transaksi hingga kini tidak jelas.

YA yang merupakan gadis asal Kecamatan Mlonggo, Jepara, diduga menjalankan praktik investasi bodong. Investasi yang dijalankan berupa trading atau jual beli saham. Namun, sampai sekarang belum jelas trading itu melalui situs apa.

Dari informasi yang berhasil digali MURIANEWS, saat diinterogasi polisi, YA tidak menjelaskan situs apa yang digunakan.

Selain itu, YA juga tidak membuat pembukuan transaksi secara fisik. Dia mengaku menggunakan aplikasi khusus.

DN, salah satu korban asal Desa Kuwasen Jepara, mengaku sejauh ini bukti transaksinya memang tak jelas. Ia bergabung dengan reseller yang beralamat di Desa Sekuro, Kecamatan Mlonggo.

Karena tak pernah bertemu langsung dengan YA, DN hanya menyetorkan uangnya kepada reseller. Ditanya soal bukti transaksi, ia mengaku selama dua pekan bergabung, saat menerima pencairan ditransfer oleh reseller.

“Ada yang transfer ada yang ketemu langsung,” kata DN saat dihubungi MURIANEWS, Sabtu 31 Juli 2021, sore.
“Ada yang transfer ada yang ketemu langsung,” kata DN saat dihubungi MURIANEWS, Sabtu 31 Juli 2021, sore.Sejauh bergabung, lanjut dia, koordinasi terkait investasi itu hanya melalu WhatsApp Group.Baca: Cerita Korban Dugaan Investasi Bodong di Mlonggo Jepara: Dirayu Adik Lalu Gadaikan BPKB MobilDi group yang dia ikuti, jumlah anggotanya ada 21 orang. Di dalamnya, reseller menyampaikan informasi-informasi seperti promo dan dan jadwal pencairan.Sementara itu, korban lain berinisial S, mengaku sama sekali tak mendapatkan bukti transaksi dari investasi itu. Uang senilai Rp 10,2 juta itu hanya disetorkan melalui adiknya yang sudah sebulan bergabung dengan YA.“Saya tidak dapat bukti apa-apa. Wong, uang saya hanya kasihkan ke adik saya. Dia yang mengatur dengan teman-temannya. Saya tidak tahu. Saya percaya saja. Karena dia sudah membuktikan keberhasilannya,” terang dia. Faqih Mansur HidayatEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler