Polisi Bongkar Makam Korban Pengeroyokan di Jepara
Faqih Mansur Hidayat
Senin, 2 Agustus 2021 16:09:53
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jepara - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jepara Senin (2/8/2021) hari ini melakukan pembongkaran makam Subroto (42), korban pengeroyokan yang terjadi di Desa Tengguli, Kecamatan Bangsri, Jepara. Pembongkaran itu dilakukan untuk melakukan autopsi.
Bau anyir menyeruak saat tukang gali kubur berhasil membongkar pusara Subroto. Puluhan orang datang ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Slentreng, Desa Bangsri.
Mereka ingin melihat langsung proses autopsi. Proses autopsi dijaga ketat puluhan aparat dan area makam ditutup. Makam itu dibongkar setelah mayat dimakamkan sepuluh hari lalu.
Hampir dua jam lebih kedokteran forensik Polda Jawa Tengah melakukan autopsi jenazah itu. Autopsi tersebut dilakukan setelah pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
“Keluarga korban ada kecurigaan kenapa korban ini meninggal dunia. Awalnya didapat keterangan bahwa korban ini kecelakaan. Namun, setelah dilakukan pemulasaraan, diketahui ada beberapa luka di bagian wajah dan kepala korban,” ungkap Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Fachrur Rozi.
Kemudian, lanjut Rozi, setelah dicari informasi lagi, ternyata ada korban lain, yang merupakan korban pengeroyokan.
“Kita, penyidik, ingin mengetahui. Apakah kematian korban akibat peristiwa itu (pengeroyokan, red) atau tidak,” ujarnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Dokter Forensik Polda Jawa Tengah membongkar makam korban pengeroyokan untuk autopsi. (MURIANEWS/Faqih Mansur Hidayat)[/caption]
MURIANEWS, Jepara - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jepara Senin (2/8/2021) hari ini melakukan pembongkaran makam Subroto (42), korban pengeroyokan yang terjadi di Desa Tengguli, Kecamatan Bangsri, Jepara. Pembongkaran itu dilakukan untuk melakukan autopsi.
Bau anyir menyeruak saat tukang gali kubur berhasil membongkar pusara Subroto. Puluhan orang datang ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Slentreng, Desa Bangsri.
Mereka ingin melihat langsung proses autopsi. Proses autopsi dijaga ketat puluhan aparat dan area makam ditutup. Makam itu dibongkar setelah mayat dimakamkan sepuluh hari lalu.
Hampir dua jam lebih kedokteran forensik Polda Jawa Tengah melakukan autopsi jenazah itu. Autopsi tersebut dilakukan setelah pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
“Keluarga korban ada kecurigaan kenapa korban ini meninggal dunia. Awalnya didapat keterangan bahwa korban ini kecelakaan. Namun, setelah dilakukan pemulasaraan, diketahui ada beberapa luka di bagian wajah dan kepala korban,” ungkap Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Fachrur Rozi.
Kemudian, lanjut Rozi, setelah dicari informasi lagi, ternyata ada korban lain, yang merupakan korban pengeroyokan.
“Kita, penyidik, ingin mengetahui. Apakah kematian korban akibat peristiwa itu (pengeroyokan, red) atau tidak,” ujarnya.
Baca: