Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jepara - Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Jepara memastikan akan terus melakukan tracking, tracing, dan testing (3T). Tindakan ini tetap dijalankan meski kasus Covid-19 di Kota Ukir sudah bisa dikendalikan.

Diketahui, sejak tiga pekan terakhir Kabupaten Jepara berada di zona Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Mayarakat (PPKM) Level 2. Sejumlah kelonggaran kegiatan masyarakat telah dilakukan.

Bupati Jepara Dian Kristiandi mengatakan, 3T terus dilakukan meski kasus Covid-19 di Bumi Kartini melandai. Upaya-upaya pencagahan penyebaran covid-19 masih terus digalakan pemerintah.

“Semua masih dijalankan teman-teman di lapangan. 3T masih. Setiap hari masih ada laporan kasus,” ujar Andi, Rabu (8/9/2021).

Selama turun ke PPKM Level 2, kasus aktif Covid-19 tercatat paling rendah yaitu 84 kasus. Itu terjadi Minggu, 29 Agustus 2021. Kemudian, berlahan angka kasus aktif merangkak naik. Saat ini angka aktif tercatat 121 kasus.

“Maka saya minta masyarakat dalam hal ini jangan kendor protokol kesehatan,” kata Andi.
“Maka saya minta masyarakat dalam hal ini jangan kendor protokol kesehatan,” kata Andi.Terpisah, Sekretaris DKK Jepara Muh Ali mengatakan, tracing yang dilakukan dalam sepakan antara 600 hingga 700. Saat ini penambahan kasus harian di Bumi Kartini menempati peringkat empat di Jawa Tengah.“Sejak seminggu terakhir ini tren kasus naik lagi,” kata Muh Ali.Dari jumlah rukun tetangga (RT) sebanyak 4.681, saat ini sebanyak 4.324 RT di Kota Ukir berada di zona hijau. Kemudian RT yang berada di zona kuning sebanyak 326. Lalu RT yang berada di zona oranye sebanyak 12. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler