Rusunawa Pulodarat Jepara Bisa Dihuni Bulan Depan, Ini Syarat Bagi Peminat
Faqih Mansur Hidayat
Selasa, 14 September 2021 13:33:44
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jepara - Bupati Jepara Dian Kristiandi memastikan jika Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang ada di Desa Pulodarat, Kecamatan Pecangaan, Japara, siap untuk digunakan. Tak lama-lama, rusunawa itu siap dihuni mulai bulan depan.
Andi mengatakan bahwa, rusunawa ini diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) warga Jepara. Rusunawa ini dibangun menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian PUPR RI.
‘’Ini diperuntukkan bagi warga kita yang berpenghasilan rendah. Ini menjadi salah satu bukti negara hadir menyediakan tempat tinggal yang layak bagi warganya meskipun dengan sewa. Akan tetapi, saya kira sangat terjangkau biaya sewanya,’’ kata Andi (14/9/2021).
Secara khusus, Andi kepada pengelola untuk menambah penghijauan agar tidak terlalu panas. Selain itu juga sarana olahraga yang perlu ditambah di sekitar rusunawa. ‘’Jika nanti sudah ditempati harus sama-sama dirawta dan menjaga gotong royong diantara penghuni,’’ tutur Andi.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Jepara , Hartaya, mengungkapkan pembangunan rusunawa ini anggarannya bersumber dari APBN sebesar Rp 16,9 miliar.
Sembari masa pemeliharan rampung, Disperkim tengah membuka pendaftaran penghuni rusunawa Pulodarat.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Rusunawa Pulodarat Jepara. (MURIANEWS/Faqih Mansur Hidayat)[/caption]
MURIANEWS, Jepara - Bupati Jepara Dian Kristiandi memastikan jika Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang ada di Desa Pulodarat, Kecamatan Pecangaan, Japara, siap untuk digunakan. Tak lama-lama, rusunawa itu siap dihuni mulai bulan depan.
Andi mengatakan bahwa, rusunawa ini diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) warga Jepara. Rusunawa ini dibangun menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian PUPR RI.
‘’Ini diperuntukkan bagi warga kita yang berpenghasilan rendah. Ini menjadi salah satu bukti negara hadir menyediakan tempat tinggal yang layak bagi warganya meskipun dengan sewa. Akan tetapi, saya kira sangat terjangkau biaya sewanya,’’ kata Andi (14/9/2021).
Secara khusus, Andi kepada pengelola untuk menambah penghijauan agar tidak terlalu panas. Selain itu juga sarana olahraga yang perlu ditambah di sekitar rusunawa. ‘’Jika nanti sudah ditempati harus sama-sama dirawta dan menjaga gotong royong diantara penghuni,’’ tutur Andi.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Jepara , Hartaya, mengungkapkan pembangunan rusunawa ini anggarannya bersumber dari APBN sebesar Rp 16,9 miliar.
Sembari masa pemeliharan rampung, Disperkim tengah membuka pendaftaran penghuni rusunawa Pulodarat.
Baca: