Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jepara - Bupati Jepara Dian Kristiandi memastikan jika Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang ada di Desa Pulodarat, Kecamatan Pecangaan, Japara, siap untuk digunakan. Tak lama-lama, rusunawa itu siap dihuni mulai bulan depan.

Andi mengatakan bahwa, rusunawa ini diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) warga Jepara. Rusunawa ini dibangun menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian PUPR RI.

‘’Ini diperuntukkan bagi warga kita yang berpenghasilan rendah. Ini menjadi salah satu bukti negara hadir menyediakan tempat tinggal yang layak bagi warganya meskipun dengan sewa. Akan tetapi, saya kira sangat terjangkau biaya sewanya,’’ kata Andi (14/9/2021).

Secara khusus, Andi kepada pengelola untuk menambah penghijauan agar tidak terlalu panas. Selain itu juga sarana olahraga yang perlu ditambah di sekitar rusunawa. ‘’Jika nanti sudah ditempati harus sama-sama dirawta dan menjaga gotong royong diantara penghuni,’’ tutur Andi.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Jepara , Hartaya, mengungkapkan pembangunan rusunawa ini anggarannya bersumber dari APBN sebesar Rp 16,9 miliar.

Sembari masa pemeliharan rampung, Disperkim tengah membuka pendaftaran penghuni rusunawa Pulodarat.

Baca: Duh! Rusunawa Karyawan di Pulodarat Jepara Baru Diminati Sepuluh OrangSyarat menjadi penghuni di Rusunawa Pulodarat adalah penduduk Jepara. Syarat lainnya telah berkeluarga dengan penghasilan maksimalnya Rp 2,5 juta. Dan yang utama pendaftar belum memiliki rumah.Spesisifikasi Rusunawa Pulodarat terdiri dari tiga lantai. Berdiri di atas lahan seluas 7.400 meter persegi.Terdapat 44 unit hunian tipe 36. Ada dua kamar tidur, satu kamar mandi. Adapula dapur dan ruang tamunya. Selain itu, para penghuni juga disediakan fasilitas meubeler lengkap. Mulai dari tempat tidur hingga almari. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler