Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jepara - Polsek Donorojo mengerebek sebuah toko di rumah warga Desa Sumberrejo, Kecamatan Donorojo, Jepara. Pemilik rumah disebut menjual pupuk subsidi dengan harga mahal.

Selain itu, pelaku juga ditengarai memainkan peredaran pupuk di wilayah tersebut. Hasilnyaa, polisi berhasil mengamankan puluhan karung pupuk bersubsidi dari tempat tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Donorojo Ipda Hananto, membenarkan hal itu.

“Benar, tadi malam sekitar pukul 20.00 WIB. Kami amankan 50 karung sak pupuk jenis Urea di salah satu penjual di Desa Sumberrejo,” ungkap Hananto saat ditemui MURIANEWS di Polsek Keling, usai menggelar giat pantauan penyekatan jalan di depan RSU Rehatta Kelet.

Hananto menyatakan, informasi awal sampai saat ini, penjual diduga bukan distributor resmi yang bisa menjual pupuk bersubsidi. Penjual tersebut menjual pupuk di atas harga standar atau Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi.

“Ini informasi awal. Belum ada kejelasan soal harga jual, itu pupuk dari mana, dan siapa-siapa yang main. Hari ini rencananya kita panggil penjual dan saksi-saksi,” terang Hananto.

Hananto mengaku bahwa pihaknya mendapatkan informasi tersebut dari masyarakat sudah lama. Namun, pemasok pupuk selalu berganti-ganti waktu saat melakukan pengiriman ke warung tersebut.

Pihaknya juga sudah melakukan pengintaian sejak lama. Tetapi baru tadi malam petugas berhasil mengamankan barang bukti itu.

“Kita belum tahu modusnya seperti apa. Yang pasti sudah diamankan. Tingkat penyidikannya belum. Untuk informasi lanjutannya kami akan periksa penjual dan saksi-saksi dulu,” ucap Hananto.

Baca: Tambahan Pupuk Belum Jelas, Petani Kudus Diminta Pakai NPK Nonsubsidi
Baca: Tambahan Pupuk Belum Jelas, Petani Kudus Diminta Pakai NPK NonsubsidiMURIANEWS mendapatkan informasi dari salah satu warga sekaligus petani di Desa Sumberrejo yang tidak mau disebutkan identitasnya.Dari pengakuannya, pupuk subsidi tersebut dijual dengan harga Rp 200 ribu per 50 kilogramnya. Padahal, harga biasanya di sana berkisar di antara Rp 110 ribu sampai Rp 130 ribu dengan takaran yang sama.“Sebenarnya pihak pemerintah desa sudah geram. Cuma tidak ada momen. Soalnya situ (oknum penjual pupuk berharga tak wajar, red) licik. Kadang (pengiriman, red) tengah malam kirim barangnya,” terang dia.Dijelaskan, sekitar tiga sampai empat bulan terakhir terjadi kelangkaan pupuk di Desa Blingoh dan Desa Sumberrejo.Tetapi, di Desa Ujung Watu, desa yang berdekatan dengan Desa Sumberrejo, justru distribusi pupuk sangat lancar. Situasi itu menimbulkan kecurigaan bahwa pupuk yang mestinya untuk petani yang memiliki Kartu Tani, justru diperjualbelikan dengan tidak semestinya.“Cuma sejauh ini ya, kita belum masuk ke situ cari informasi ke pihak yang memasok kok, bisa dapat. Itu masalah sudah dibawa ke forum desa konsultasi ke polisi dan TNI,” imbuh dia.Kini, kasus ini masih terus didalami Polsek Donorojo. Diharapkan, terbongkarnya kasus tersebut bisa menjadi perhatian khusus bagi penjual pupuk di Jepara. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler