Lagi-Lagi, Puluhan Ribu Rokok Bodong Diamankan di Kalinyamatan Jepara
Faqih Mansur Hidayat
Selasa, 12 Oktober 2021 11:06:18
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jepara - Peredaran rokok ilegal atau tanpa cukai di Jepara sepertinya tak ada matinya. Sebab, sudah berulang kali Bea Cukai Kudus mengamankan peredaran rokok itu di wilayah itu-itu saja, yakni dari wilayah Kalinyamatan.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kabupaten Kudus, Gatot Sugeng Wibowo, mengatakan pihaknya kembali mengamankan rokok tanpa pita cukai pada Minggu (10/10/2021) lalu. Tepatnya di Kecamatan Kalinyamatan, Jepara. Pengamanan ini bermula dari pengintaian intelnya.
Gatot menerangkan, operasi itu dilaksanakan sekitar pukul 04.00 WIB. Dari hasil analisis intelijen Bea Cukai Kudus mendeteksi adanya minibus pengangkut rokok yang diduga ilegal di wilayah Kalinyamatan, Jepara.
“Tim Inteldak Bea Cukai Kudus pun segera melakukan penyisiran di Jalan Margoyoso-Damarjati,” kata Gatot, Selasa (12/10/2021).
Baca: 9,6 Juta Rokok Bodong Disita Bea Cukai Kudus, Jika Dijual Nilainya Segini
Sekitar pukul 05.30 WIB, tim berhasil menemukan titik lokasi minibus tersebut yang kedapatan sedang melaju dari Desa Pendosawalan ke arah Desa Damarjati. Kemudian, tim langsung melakukan penindakan dengan menghentikan dan melakukan pemeriksaan.
Baca: Intel Cekatan, Hampir Sejuta Rokok Bodong Diamankan di Jepara
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Rokok bodong yang berhasil diamankan Bea Cukai Kudus. (MURIANEWS/Faqih Mansut Hidayat)[/caption]
MURIANEWS, Jepara - Peredaran rokok ilegal atau tanpa cukai di Jepara sepertinya tak ada matinya. Sebab, sudah berulang kali Bea Cukai Kudus mengamankan peredaran rokok itu di wilayah itu-itu saja, yakni dari wilayah Kalinyamatan.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kabupaten Kudus, Gatot Sugeng Wibowo, mengatakan pihaknya kembali mengamankan rokok tanpa pita cukai pada Minggu (10/10/2021) lalu. Tepatnya di Kecamatan Kalinyamatan, Jepara. Pengamanan ini bermula dari pengintaian intelnya.
Gatot menerangkan, operasi itu dilaksanakan sekitar pukul 04.00 WIB. Dari hasil analisis intelijen Bea Cukai Kudus mendeteksi adanya minibus pengangkut