Catat! Ini Jadwal Penyeberangan Kapal Cepat Jepara-Karimunjawa
Faqih Mansur Hidayat
Rabu, 13 Oktober 2021 12:30:04
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jepara - Wisata Karimun Jawa sudah kembali dibuka. Siapapun sekarang sudah bisa menikmati kepulauan terindah yang dimiliki Kabupaten Jepara itu.
Perlu kamu ketahui, tidak setiap hari ada jadwal penyeberangan kapal dari Pelabuhan Kartini menuju Karimun Jawa.
Dan berikut ini adalah jadwal penyeberangan Kapal Cepat Express Bahari 3F dan 2 C yang mesti kamu catat:
Senin: Kapal cepat ini akan berlayar dari Pelabuhan Kartini pada pukul 09.00 WIB. Kemudian, kapal akan kembali dari Karimun Jawa ke Pelabuhan Kartini pada pukul 12.00 WIB.
Selasa: Pelayaran hanya akan dilakukan sekali tidak Pulang-pergi (PP). Yakni berangkat dari Pelabuhan Kartini menuju Karimun Jawa pada pukul 09.00 WIB.
Rabu: Kapal hanya akan berlayar dari Karimun Jawa menuju Pelabuhan Kartini pada pukul 11.00 WIB.
Kamis: tidak ada penyeberangan dari atau menuju Karimun Jawa.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Penumpang turun dari Kapal Cepat Express Bahari. (MURIANEWS/Faqih Mansur Hidayat)[/caption]
MURIANEWS, Jepara - Wisata Karimun Jawa sudah kembali dibuka. Siapapun sekarang sudah bisa menikmati kepulauan terindah yang dimiliki Kabupaten Jepara itu.
Perlu kamu ketahui, tidak setiap hari ada jadwal penyeberangan kapal dari Pelabuhan