Keluarga Pelaku Investasi Bodong Asal Mlonggo Jepara Tuntut Penjarah Rumahnya
Faqih Mansur Hidayat
Rabu, 5 Januari 2022 21:08:12
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jepara – Keluarga pelaku Investasi Bodong di Jepara, YN (21) menuntut balik dan akan melaporkan aksi penjarahan yang dilakukan orang-orang yang mengaku korban.
Pasalnya, sejumlah barang raib akibat penjarahan yang dilakukan orang-orang yang mengaku jadi korban investasi bodong, warga asal Kecamatan Mlonggo, Jepara itu. Mereka akan melaporkannya ke Polres Jepara.
Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Fachrur Rozi, mengatakan membenarkan adanya laporan itu. Laporan tersebut didapatkannya pada akhir 2021 lalu. Namun, pihaknya telah melakukan tindakan atas laporan tersebut.
“Orang tua tersangka melaporkan tindak pidana pencurian. Namun di pengaduannya, yang bersangkutan ada penjarahan,” terang Rozi, Rabu (5/1/2021).
Diketahui, saat terbongkarnya investasi bodong itu, banyak orang yang mengaku korban mendatangi rumah YN.
Mereka mendobrak pintu dan menjarah barang-barang berharga yang ada di dalam rumah YN. Sejumlah rungan diacak-acak dan barang-barangnya dibawa kabur penjarah.
“Kami sekarang sedang melaksanakan penyelidikan. Terkait masalah dugaan tindak pidana pencurian atau penjarahan versi dari si pelapor (ayah YN, red),” jelas Rozi.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Fachrur Rozi. (MURIANEWS/Faqih Mansur Hidayat)[/caption]
MURIANEWS, Jepara – Keluarga pelaku Investasi Bodong di