Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jepara – Penyetoran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di sejumlah desa di Jepara ditengarai bermasalah. Uang yang semestinya diserahkan ke pemerintah diduga tak disetorkan oleh oknum perangkat desa.

Itu terungkap setelah Petinggi atau Kepala Desa Desa Bangsri, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara Sunaryo berani buka suara. Ia mengungkapkan penilapan uang PBB bahkan sudah terjadi bertahun-tahun.

“Itu tunggakan dari petinggi yang lama. Begitu kami masuk, 2017, 2018, 2019 apalagi 2020, tapi pajak ndak seperti dulu. 2020 tunggakannya kelihatan,” kata Sunaryo (7/1/2022).

Sunaryo mengungkapkan, sebagian besar uang tersebut diduga dipakai oleh oknum perangkat desa, yang saat itu ditugasi menarik pembayaran PBB.

Baca juga: Piutang PBB di Jepara Rp 3,7 Miliar Lebih

“Macem-macem mandeknya. Ada yang di perangkat. Ada yang memang warga belum bayar. Tapi secara umum yang menjadi kendala kami ya, karena ada di perangkat. Buka disimpan. Kalau disimpan dikeluarkan dibuat melunasi selesai. (Ini) Dipakai kok,” terang Sunaryo.
“Macem-macem mandeknya. Ada yang di perangkat. Ada yang memang warga belum bayar. Tapi secara umum yang menjadi kendala kami ya, karena ada di perangkat. Buka disimpan. Kalau disimpan dikeluarkan dibuat melunasi selesai. (Ini) Dipakai kok,” terang Sunaryo.Saat ditanya jumlah uang yang ditilap itu, Sunaryo tak mau mengungkapkannya. Pihaknya hanya menyampaikan banyaknya data itu bisa dilihat dari minimal tiga tahun yang belum dibayarkan.Atas temuan ini, Sunaryo berharap agar pemerintah daerah memberikan perhatian khusus. Mengingat, perkara itu sudah terkatung-katung sampai bertahun-tahun.“Kalau kami mungkin bertindak tegas. Mungkin kondusifitas masyarakat kurang nyaman. Tapi kalau dibiarkan terus menerus, warga sendiri yang mungkin nanti protes besar,” pungkas Sunaryo. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler