Lawan Galian C, Petani Tulakan Jepara Hancurkan Akses Tambang Ilegal
Faqih Mansur Hidayat
Sabtu, 8 Januari 2022 08:43:17
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jepara - Sedikitnya 60 petani yang tergabung dalam Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Margo Utomo Desa Tulakan, Kecamatan Donorojo, Jepara membongkar jembatan dari batang kelapa yang menjadi akses bagi penambang ilegal galian C di Kali Gelis, Jum'at (7/1/2022), kemarin.
Aksi itu dilakukan para petani untuk menegakkan aturan dan kesepakatan terkait aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut yang pernah dikeluarkan oleh Forkompinda pada 2020 lalu.
"Setelah 2 tahun penambangan batuan ilegal tidak beroperasi karena ditutup oleh pemkab. Tiba-tiba, 10 hari lalu ada kegiatan penambangan batuan di Kali Gelis yang menggunakan alat berat," kata Ketua Gapoktan Margo Utomo Masruhan.
Masruhan menambahkan, keberadaan penambangan batuan ilegal ini sangat mengkhawatirkan serta mengancam keberlanjutan lingkungan hidup, irigasi pertanian dan sumberdaya air. Ratusan hektare sawah terancam tak mendapatkan air.
"Lebih dari 200 hektar sawah mendapatkan pengairan dari irigasi teknis yang dikhawatirkan akan terdampak oleh kegiatan penambangan batuan ilegal", ujar Masruhan.
Sementara itu koordinator lapangan (korlap) aksi pembongkaran jembatan, Rahmanto, mengatakan Gapoktan Margo Utomo sebenarnya sudah melaporkan keberadaan penambang batuan ilegal kepada Kepala Desa Tulakan maupun Badan Permusyaratan Desa (BPD) Tulakan. Namun mereka tak mendapatkan hasil yang memuaskan.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Para petani di Desa Tulakan Jepara menghancurkan jembatan menuju tambang liar. (MURIANEWS/Istimewa).[/caption]
MURIANEWS, Jepara - Sedikitnya 60 petani yang tergabung dalam Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Margo Utomo Desa Tulakan, Kecamatan Donorojo,