Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jepara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara masih membutuhkan banyak pegawai baru. Bahkan, kebutuhan itu mencapai lebih dari seribu pegawai.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jepara, Oni Sulistijawan, mengatakan jumlah kekurangan pegawai mencapai 1.000 lebih.

Tahun ini Pemkab Jepara mengusulkan 1.025 formasi pegawai kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). Namun, jumlah tersebut belum mencakup seluruh jabatan.

Baca juga: Miris, Tiap Bulan ada 10 ASN yang Disanksi Gegara Terlibat Radikalisme dan Terorisme

“Kami mengusulkan 1.025, tapi itu belum semua karena ada beberapa jabatan yang tidak tertuang di dalam Perpres sehingga jabatan itu tidak bisa diusulkan. Terus ditambah pegawai yang purna setiap tahunnya,” kata Oni, Sabtu (29/1/2022).

Jumlah pegawai THL dan honorer di Bumi Kartini telah berkurang. Sebab sudah ada yang diterima jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

Namun pihaknya belum bisa menghitung berapa jumlah Tenaga Harian Lepas (THL) dan honorer yang sudah diterima P3K pada perekrutan tahun lalu.
Namun pihaknya belum bisa menghitung berapa jumlah Tenaga Harian Lepas (THL) dan honorer yang sudah diterima P3K pada perekrutan tahun lalu.“P3K (tahun 2021, red) memang sudah diumumkan, tapi kami belum bisa menghitung berapa angka pastinya, karena akan ada beberapa yang dari luar daerah juga,” kata Oni.Pihaknya menyampaikan, sejak 2019, Pemkab Jepara tidak lagi merkrut THL di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) dan guru honorer.Oni mengatakan tetap mengikuti regulasi dari pemerintah pusat. Meski saat ini jumlah pegawai masih kurang. Seperti diketahui, Menpan RB Tjahjo Kumolo meminta kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L), serta pemerintah daerah (pemda) tak lagi merekrut tenaga honorer.“Dari 2019 kita sudah tidak ada perekrutan. Kalau berbicara jumlah, ya saat ini tentunya (pegawai) masih kurang banyak,” pungkas Oni. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler