Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jepara – Delapan orang di Jepara tewas gegara miras oplosan membuat kepolisian langsung bergerak. Polsek Mlonggo langsung merazia sejumlah warung yang ditengarai menjual miras.

Kapolsek Mlonggo, AKP Sudi Tjipto, mengatakan pihaknya sudah merazia warung-warung yang ditengarai menjadi pusat penjualan miras di semua wilayah Kecamatan Mlonggo.

“Kami langsung sisir beberapa warung penjual miras. Seperti di Desa Karanggondang sendiri, Desa Mambak dan beberapa desa lain,” terang Tjipto, Rabu (2/2/2022).

Baca juga: Miras Oplosan Maut Jepara, Polisi: Ada Tindak Pidana

Hasil yang diperoleh dari razia itu tak banyak. Total hanya 36 botol miras. Seperti ciu, bir dan ginseng. Sedangkan, di warung ‘Angkringan 2 Jiwa’ yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP) pesta miras oplosan maut, itu hanya didapati lima botol bir.

“Waktu kami datang ke TKP warung itu sudah bersih (dari miras, red). Kami cuma dapat lima botol bir saja,” kata Tjipto.

Kendati demikian, pihaknya sudah menginterogasi pemilik warung tersebut terkait asal usul miras yang dia jual. Hasilnya, penjual tersebut mengaku mendapatkan miras dari AJ yang beralamat di Desa Mambak, Kecamatan Pakis Aji.“Kita laksanakan penyitaan sampel BB (barang bukti, red) miras oplosan,” ujar Tjipto.Pihaknya menambahkan, saat ini kasus tersebut sudah diserahkan kepada Polres Jepara. Sedangkan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jepara hingga saat ini sudah memeriksa enam orang saksi. Belum disebutkan bahwa salah satu saksi merupakan penjual miras. https://www.youtube.com/watch?v=E4BfOgKVGvkReporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler