Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jepara – Proyek perumahan yang dijualbelikan pada Warga Negara Asing (WNA) disebut belum disosialisasikan pada warga. Padahal, pembangunan sudah berjalan.

Perumahan itu dibangun di Desa Kemujan, Kecamatan Karimunjawa, Kabupaten Jepara. Proyek itu dijalankan PT Levels Hotels Indonesia dan penjualannya dipromosikan melalui laman The Startup Island.

Salah satu warga Desa Kemujan, Zakaria, mengungkapkan hingga kini, pihak pengembang belum ada yang menemui masyarakat setempat. Di sisi lain, masyarakat sendiri tidak bisa melihat isi dalam pengerjaan proyek tersebut.

Baca juga: Proyek Perumahan WNA Karimunjawa Jepara Diduga Caplok Tanah Warga

“Kami lihat saja tidak bisa. Karena sudah ada pagar sekitar 2 meter. Jadi dari luar, proyek tersebut tertutup,” ungkap pria yang akrab disapa Bang Jack ini, Kamis (3/2/2022).

Sejauh mana penolakan masyarakat? Bang Jack menegaskan masyarakat belum menentukan sikap penolakan. Sebab, pihak pengembang sama sekali tak pernah menyosialisasikan proyek apa yang sedang mereka kerjakan.

“Mestinya kan kulo nuwun (permisi) mereka itu. Ini tidak. Justru kami, saya, yang kulo nuwun ke mereka. Kami menanyakan mau bikin apa. Tapi kami tidak ketemu direktur proyek itu. Jadi kami tidak dapat penjelasan apapun sampai sekarang,” imbuh Bang Jack.

Pihaknya menegaskan, masyarakat akan menolak bila proyek tersebut benar-benar pembuatan perumahan. Sebab, kehidupan pada perumahan itu akan sulit berdampingan dengan masyarakat yang masih memegang teguh adat dan kebudayaan leluhur.

Baca juga: Heboh! Tanah di Karimunjawa Diduga Dijual Bebas untuk Warga Asing

Bahkan, lanjutnya, Proyek perumahan Warga Negara Asing (WNA) di Desa Kemujan, Kecamatan Karimunjawa itu diduga mencaplok lahan salah satu warga.Salah satu warga Desa Kemujan, Zakaria, menyebut tanah yang dicaplok tersebut adalah milik Muhammadin. Dijelaskan, tanah Muhammadin berbatasan langsung dengan tanah proyek tersebut.Entah awalnya bagaimana, lanjut Zakaria, tiba-tiba garis tanah proyek tersebut membengkok ke tanah Muhammadin. Bahkan, sudah dibangun pagar pada garis tanah milik Muhammadin.“Tahu-tahu, proyek itu sudah bangun pagar di atas tanah milik Pak Muhammadin. Panjangnya lima meter,” jelas pria yang akrab disapa Bang Jack ini, Kamis (3/2/2022).Sebelumnya, Muhammadin sudah berkali-kali mendatangi proyek itu. Dirinya meminta agar tidak mendirikan pagar di tanah miliknya. Namun, permintaan itu tidak digubris.Akhirnya, bersama keluarganya, Muhammadin mendatangi pagar tersebut dengan membawa alat untuk menghancurkan pagar. Belum sampai dihancurkan, petugas proyek melihat dan mendatangi mereka.“Lalu pekerja proyek itu datang dan menghancurkan sendiri pagar itu. Sekarang urusan dengan Pak Muhammadin sudah beres,” ujar dia. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler