Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jepara - Sejumlah warga Desa Kemujan, Kecamatan Karimunjawa mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Jumat (4/2/2022).

Mereka mendesak para wakil rakyat untuk ikut mendukung perlawanan para warga. Yakni, menolak keberadaan proyek perumahan Warga Negara Asing (WNA) di Desa Kemujan, Karimunjawa.

Dengan didampingi sejumlah aktivis lingkungan, satu persatu warga mengadu kepada pimpinan DPRD. Mereka menceritakan sejarah panjang kehidupan di Desa Kemujan. Yang sudah terbentuk tradisi dan kebudayaan dari berbagai suku.

Baca juga: Proyek Perumahan WNA di Karimunjawa Jepara Disebut Belum Disosialisasikan

“Ini tiba-tiba ada investor masuk, katanya mau bikin perumahan WNA. Mereka mau bikin kehidupan sendiri. Yang tentunya tidak akan bisa sama dengan kehidupan kami, yang sudah turun temurun hidup rukun dan damai,” tutur Yarhan Ambon, kepada pimpinan DPRD, Jumat (4/2/2022).

Ambon secara tegas tidak menolak investasi di Karimunjawa. Namun, dirinya akan menolak jika investasi itu berpotensi merusak lingkungan, masyarakat dan kebudayaan yang sudah terbangun.

Baca juga: Proyek Perumahan WNA Karimunjawa Jepara Diduga Caplok Tanah Warga

Dalam audiensi itu, warga kecewa. Sebab, tidak ada pihak-pihak terkait yang hadir. Baik dari pemerintah daerah maupun investor proyek perumahan WNA tersebut.

Terlepas dari itu, Ambon dan seluruh peserta yang menghadap wakil rakyat, meminta agar pimpinan DPRD Jepara mengeluarkan notulensi penolakan terhadap proyek tersebut.“Kalau kami tidak dapat notulensi itu, saya pastikan akan naik (menyampaikan penolakan) kepada instansi di atasnya DPRD Jepara. Itu pasti kami perjuangkan,” tegas Ambon.Baca juga: Warga Karimunjawa Jepara Tolak Penjualan Perumahan ke WNAMenanggapi hal ini, pimpinan DPRD Jepara yang diwakili wakil ketua, Junarso, mengatakan akan menampung semua keluhan dari warga tersebut.Namun, pihaknya belum bisa mengeluarkan notulensi penolakan itu. Sebab, pihaknya masih harus melengkapi data dan informasi terkait proyek tersebut.“Kami harus melakukan kajian dan mendalami kasus ini. Tentu akan kami panggil semua pihak yang terkait dengan proyek ini. Termasuk investornya,” jelas Junarso. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler