Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jepara – Warga di tiga pulau Karimunjawa, Jepara, yakni Parang, Nyamuk, dan Genting bakal mendapatkan subsidi gratis pendaftaran untuk penyambungan listrik baru.

Upaya itu dilakukan agar tiga pulau tersebut dapat pelayanan jaringan listrik sepanjang hari. Diketahui sebelumnya, di tiga pulau tersebut sudah bertahun-tahun tak bisa menyala 24 jam.

Bupati Jepara, Dian Kristiandi, mengatakan saat ini pihak PLN sudah melakukan sosialisasi terkait pendaftaran penyambungan listrik di tiga pulau yang masih bagian dari Kecamatan Karimunjawa itu.

Baca juga: Sikapi Minyak Goreng Langka, yang Dilakukan Warga Karimunjawa Jepara Wajib Diapresiasi

Andi menegaskan sudah menyediakan anggaran untuk menggratiskan pendaftaran penyambungan baru itu. Namun, tidak semua warga mendapatkan subsidi tersebut.

Ia menjelaskan, warga yang berhak mendapatkan subsidi gratis pendaftaran penyambungan baru, yaitu mereka yang mendaftar listrik dengan kapasitas daya 450 KWH.

Sedangkan, warga yang mendaftar dengan kapasitas lebih dari 450 KWH, pemerintah tidak bisa memberikan subsidi.
Sedangkan, warga yang mendaftar dengan kapasitas lebih dari 450 KWH, pemerintah tidak bisa memberikan subsidi.“Kalau pasangnya 450 KWH kami gratiskan. Kalau di atasnya, misalnya 900 KWH tidak bisa. Karena berarti dia sudah tergolong mampu,” tutur Andi, Jumat (11/2/2022).Pihaknya menyebut, setidaknya ada 618 penerima subsidi tersebut. Rata-rata mereka sudah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).Nilai untuk masing-masing pendaftar yaitu Rp 450 ribu untuk pemasang listrik dengan daya 450 KWH. Sementara itu, apabila warga yang ingin menaikkan kapasitas daya listriknya dari 450 KWH, maka biaya penambahan itu dibebankan kepada warga itu sendiri.“Pendaftaran penyambungan listrik baru maksimal bulan April mendatang. Untuk itu diharapkan masyarakat segera mendaftar,” pungkas Andi. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler