Terima Bantuan, 201 Anak Yatim Piatu di Jepara Dapat Bulanan Rp 200 Ribu
Faqih Mansur Hidayat
Selasa, 1 Maret 2022 17:06:57
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jepara – Bantuan untuk anak yatim piatu dari Kementrian Sosial (Kemensos) RI akhirnya cair. Sebanyak 201 anak yatim piatu terdampak Covid-19 di Jepara mendapat bantuan tersebut.
Anggota Komisi VII DPR RI, Abdul Wachid mengatakan bantuan tersebut memang dikhususkan kepada anak yatim piatu. Masing-masing daerah mendapat jatah sesuai dengan data Kemensos RI.
“Bantuan ini untuk para korban Covid-19. Yaitu anak yatim piatu. Yang ibu atau bapaknya meninggal dunia akibat Covid-19 dalam rentan waktu 2020-2021,” kata Wachid, saat memberi bantuan kepada anak yatim piatu di Kantor Pos Jepara, Selasa (1/3/2022).
Baca juga: 2022, Bansos Anak Yatim Bakal Disalurkan
Wachid menyebut, masing-masing anak mendapatkan bantuan Rp 200 ribu per bulan. Bantuan itu berlangsung sampai anak-anak tersebut berusia delapan belas tahun.
Menurutnya, ada sejumlah pertimbangan dalam pemberian bantuan tersebut. Antara lain orang tua tidak mampu memenuhi kebutuhan anak-anaknya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Abdul Wachid memberi bantuan kepada anak yatim piatu di Kantor Pos Jepara, Selasa (1/3/2022).[/caption]
MURIANEWS, Jepara –