Pacar Penjual Cilok Jadi Korban Pencabulan Dua Pria di Jepara
Faqih Mansur Hidayat
Rabu, 2 Maret 2022 19:59:02
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jepara – Seorang perempuan di bawah umur menjadi korban pencabulan dua pria di Jepara. Korban diketahui berinisial ND (16) warga Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara.
Dua pria pelaku pencabulan diketahui berinisial DR (22) dan MF (21). Keduanya kini sudah diamankan kepolisian, Polres Jepara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi mengatakan kejadian pilu itu terjadi pada Jumat (18/2/2022) sekitar pukul 20.00 WIB.
Mulanya, korban diajak adik DR datang ke rumahnya sekitar pukul 11.30. Namun, karena kehujanan, pakaian dan badan korban pun basah kuyup.
Tak mau kedinginan, korban meminjam kain jarik sebagai pengganti celananya yang basah. Namun, korban kemudian ditinggal adik DR berjualan cilok.
Baca juga: Dua Pria Pelaku Pencabulan Jepara, Semenit Cabul Terancam Penjara 15 Tahun
“Adik tersangka ini memang lagi pendekatan dengan korban. Karena harus bekerja (jualan cilok), adik tersangka keluar rumah. Dan meninggalkan ND di rumahnya,” terang Rozi, Rabu (2/3/2022).
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Ilustrasi. (Dok. MURIANEWS)[/caption]
MURIANEWS, Jepara – Seorang perempuan di bawah umur menjadi korban