Tobat! Bandar Narkoba Jepara Ini Sudah Ditangkap Tiga Kali
Faqih Mansur Hidayat
Sabtu, 5 Maret 2022 09:56:47
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jepara – Benar-benar nggak ada kapoknya bandar narkoba yang diringkus Polres Jepara ini. Pria berinisial FAF ini sudah ditangkap tiga kali dari kasus yang sama.
Residivis warga Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara itu ditangkap lagi pada Minggu (9/1/2022). Ia ditangkap polisi di salah satu rumah warga Desa Lebuawu, Kecamatan Pecangaan, Jepara.
Bersamaan dengan tersangka, polisi menyita 11 paket sabu seberat 11 gram dalam plastik yang terbungkus kertas. Kemudian, enam paket sabu seberat 3 gram, dan satu paket sabu, 0,25 gram.
Baca juga: Polres Jepara Ringkus Sepuluh Pengedar dan Pemakai Narkoba
Lalu, satu klip plastik ukuran sedang, satu serok sabu, 10 klip plastik kecil, sebuah dompet, dua buah ponsel genggam, satu pack sedotan plastik dan satu korek api gas.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Para tersangka kejahatan peredaran narkoba saat dihadirkan dalam konfrensi pers di Mapolres Jepara. (MURIANEWS/Faqih Mansur Hidayat)[/caption]
MURIANEWS, Jepara – Benar-benar nggak ada kapoknya bandar