Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jepara – Polres Jepara menggencarkan patroli siber atau cyber patrol. Upaya itu dilakukan karena banyak modus peredaran narkoba dan miras melalui media sosial.

Kondisi tersebut menjadi perhatian khusus bagi Polres Jepara. Itu diungkapkan Kapolres Jepara, AKBP Warsono, Senin (7/3/2022).

Kapolres Jepara AKBP Warsono menuturkan pihaknya akan berkoordinasi dengan tim siber untuk memberantas peredaran miras oplosan di media sosial.

Baca juga: Polres Jepara Ringkus Sepuluh Pengedar dan Pemakai Narkoba

“Kami juga harus koordinasi dengan satuan atas karena yang memiliki kelengkapan dari satuan atas,” terang dia, Senin (7/3/2022).

Satreskrim Polres jepara, tutur dia, akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk menindak peredaran atau penjual miras oplosan di medsos.

Baca juga: Penjual Miras Oplosan yang Tewaskan Dua Remaja Jepara Jadi Tersangka
Baca juga: Penjual Miras Oplosan yang Tewaskan Dua Remaja Jepara Jadi TersangkaDiketahui, dari awal 2022 hingga Februari 2022, tercatat 11 orang meninggal dunia karena miras oplosan. Sembilan korban miras oplosan dari Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo dan dua di Kecamatan Pecangaan.Masing-masing dua penjual miras oplosan dari dua peristiwa itu telah ditetapkan tersangka oleh Polres Jepara. Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku membeli bahan baku miras oplosan melalui media sosial.Baca juga: Penjual Miras Oplosan Maut Jepara Ditetapkan TersangkaDi samping memantau peredaran miras. Cyber Patrol juga menyasar pada peredaran narkoba. Mengingat, beberapa waktu terakhir, tersangka jual beli narkoba yang ditangkap di Jepara menggunakan sarana medsos. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler