Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jepara – Warga Kabupaten Jepara bakal mendapatkan set top box (STB) gratis. Pembagian itu terkait peralihan siaran televisi (Tv) analog ke digital yang direncanakan pada Agustus 2022 nanti.

STB gratis yang bakal dibagikan oleh pemerintah itu diungkapkan Bupati Jepara Dian Kristiandi. Pihaknya pun sudah menyiapkan dan menyosialisasikan peralihan tersebut.

“Nampaknya masyarakat (Jepara) sudah siap untuk bermigrasi dari tv analog ke digital,” kata Andi (23/3/2022).

Baca juga: Siaran TV Beralih ke Digital, Warga Jepara Mulai Berburu STB

Andi, sapaan akrab Dian Kristiandi mengatakan, masyarakat yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan mendapatkan bantuan STB. Bantuan itu dari Kementrian Kominfo yang diteruskan melalui pemerintah daerah.

Rencananya, pendistribusian STB itu melalui PT POS Kabupaten Jepara. Pihaknya berharap tidak ada kendala dalam proses distribusi itu.

Sementara itu, di Jepara, yang dipasrahi mengurusi penyaluran bantuan STB kepada masyarakat adalah Dinas Kominfo.
Sementara itu, di Jepara, yang dipasrahi mengurusi penyaluran bantuan STB kepada masyarakat adalah Dinas Kominfo.Sayangnya, lanjut Andi, sampai saat ini belum ada kejelasan terkait pendistribusian tersebut. Baik jumlah penerima maupun jadwal pendistribusiannya. Padahal, deadline untuk Kabupaten Jepara maksimal tanggal 30 April 2022 mendatang.Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jepara, Arif Darmawan, mengaku belum memegang data masyarakat yang akan menerima bantuan STB. Sebelumnya, pihakya sudah melakukan rapat dengan sejumlah pihak.“Sampai saat ini belum ada datanya. Suratnya juga belum kami terima. Kami baru rapat sekali beberapa waktu lalu. Setelah ini saya coba tanya ke pemerintah provinsi (Jawa Tengah, red) dulu,” terang Arif.Diketahui, Kabupaten Jepara masuk dalam wilayah Jawa Tengah enam, yang pertama kali akan dilakukan penonaktifan televisi analog. Setelah itu, semua siaran televisi beralih ke digital. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler