Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jepara – Peristiwa bapak perkosa anak terjadi di Kabupaten Jepara. Polres Jepara telah menangkap pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.
Kapolres Jepara AKBP Warsono mengatakan peristiwa itu terungkap setelah ibu korban melaporkan perbuatan bejat suaminya itu. Bahkan, kejadian memilukan itu sudah terjadi Jumat (29/10/2021) lalu.
Saat dihadirkan dalam konfrensi pers di Mapolres Jepara, pelaku mengaku perbuatan itu. Saat itu, sekitar pukul 11.00 WIB, saat itu korban berada di rumah dalam keadaan sakit. Rumah pun sepi.
Baca juga: Jahat! Dua Pria Jepara Cabuli Bocah Bawah Umur
“Siang itu, hari jumat. Saat istri saya tidak di rumah. Lagi kerja di pabrik,” kata pelaku, Senin (4/4/2022).
Entah apa yang merasuki, pelaku kemudian mengancam korban yang masih berusia 12 tahun itu supaya melayani nafsu setannya. Tak hanya sekali, pelaku bahkan melakukannya sampai lima kali.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Pelaku perkosaan pada anaknya sendiri saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Jepara. (MURIANEWS/Faqih Mansur Hidayat)[/caption]
MURIANEWS, Jepara – Peristiwa bapak