Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jepara – Pengakuan para tersangka pencabulan siswi di Jepara berbeda dengan keterangan dari Polisi. Hal ini membuat kepolisian cukup terkejut.

Saat dihadirkan dalam konfrensi pers di Mapolres Jepara, dua tersangka menolak disebut melakukan tindakan paksaan berhubungan badan dan mencekoki minuman keras.

Menurut salah satu tersangka, korbanlah yang pertama kali mengajak berhubungan badan. Kemudian, pada saat bersamaan ia juga jadi bernafsu.

Baca juga: Bejat! Siswi SMP di Jepara Dicabuli Delapan Pria

“Pertama dia (korban, red) yang ngajak. Saya kan, nafsu. Saya pernah lihat (film dewasa, red),” katanya, Rabu (6/4/2022).

Pengakuan itu juga diamini tersangka lainnya, yang rumah keluarganya jadi tempat perkara. Ia mengaku tidak ada paksaan dalam melakukan tidakan tak bermoral itu.

Tersangka ini juga tak memaksa korban ikut berpesta dan menenggak miras. Menurutnya, justru korban yang meminta minum miras itu.

Baca juga: Pria di Jepara Ditangkap Usai Cabuli Anak Bawah Umur

Dianggap memaksa korban berhubungan badan, ia menampiknya. Dia menceritakan, awalnya dia dipanggil korban. Sambil berbisik, korban mengajaknya berhubungan layaknya suami istri di kamar.“Korban sendiri yang mengajak (melakukan hubungan badan, red). Saya dibisiki (korban, red) ayo main (bersetubuh, red),” katanya.Dia juga menolak disangka berinisiatif untuk mengajak temannya menggilir korban. Tetapi, teman-temannya sendiri lah yang ikut-ikutan menyetubuhi korban.Mendengar pengakuan-pengakuan tersebut, Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Fachrur Rozi, menegaskan itu merupakan alibi dari para tersangka.Sebab, para tersangka mengakui segala tindakannya, termasuk mengajak minum miras dan menggilir korban, saat proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP).“Tentu itu alibi mereka. Karena pengakuannya ini berbeda dengan apa yang ada di BAP,” tandas Rozi. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler