Baznas Jepara: Penerima BLT Bukan Sasaran Program Bulan Sedekah
Faqih Mansur Hidayat
Sabtu, 16 April 2022 12:02:25
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jepara - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Jepara memastikan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah tidak menjadi sasaran dalam program bulan sedekah.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Baznas Kabupaten Grobogan, Jumat (16/4/2022) untuk menanggapi isu terkait adanya sebagian penerima BLT Pemerintah ikut mengambil kupon bulan sedekah.
“Penerima BLT adalah kalangan warga miskin sehingga bukan menjadi sasaran bulan sedekah,” tegas Sholih.
Baca juga: Baznas Jepara Canangkan Gerakan Bulan Sedekah, Ini Tujuannya
Sholih menjelaskan, sasaran dari bulan sedekah Baznas Kabupaten Jepara adalah para aghniya (orang-orang berkecukupan, red) dan bersifat sukarela.
Sebelumnya, dalam rangka meningkatkan pengumpulan perolehan ZIS serta Dana Sosial Keagamaan Lain (DSKL), Baznas Kabupaten Jepara dalam bulan Ramadan ini mengadakan program Bulan Sedekah.
Program Bulan Sedekah yang dilaunching pada Senin (4/4/2022) di tingkat kabupaten. Kemudian diluncurkan secara serentak di tingkat kecamatan pada Selasa (5/4/2022).
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Penyaluran ZIS kepada masyarakat yang tidak mampu dari Baznas dan Pemerintah Kabupaten Jepara. (MURIANEWS/Faqih Mansur Hidayat)[/caption]
MURIANEWS, Jepara - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten