Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jepara - Jadwal penonaktifan siaran TV analog bagi wilayah Kabupaten Jepara dimulai Sabtu (30/4/2022). Untuk menikmati siaran TV, masyarakat diminta beralih ke siaran TV Digital.

Kepala Diskominfo Kabupaten Jepara, Arif Darmawan, mengatakan penonaktifan itu berdasarkan rapat bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Jawa Tengah, Kominfo Jawa Tengah dan pihak-pihak terkait beberapa waktu lalu.

“Iya, kalau berdasarkan rapat beberapa waktu lalu, memang penonaktifan siaran TV analog bagi Jepara jadwalnya besok,” kata Arif, Jumat (28/4/2022).

Baca: Siaran TV Beralih ke Digital, Warga Jepara Mulai Berburu STB

Arif memastikan, jika penonaktifan itu dilaksanakan, maka secara otomatis siaran TV analog akan hilang. Sebab, siaran-siaran TV swasta sudah beralih ke TV digital.

“Jadi memang siaran-siaran (TV swasta, red) akan hilang. Yang masih ada siaran analognya itu hanya TVRI. Siaran analog TVRI masih bisa disaksikan sampai Agustus 2022 mendatang,” jelas Arif.

Arif mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara sudah menyosialisasikan perpindahan siaran TV analog ke digital kepada masyarakat. Sosialisasi itu dilakukan lewat para camat, organisasi masyarakat dan beberapa elemen lain.
Arif mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara sudah menyosialisasikan perpindahan siaran TV analog ke digital kepada masyarakat. Sosialisasi itu dilakukan lewat para camat, organisasi masyarakat dan beberapa elemen lain.Arif berharap, masyarakat bisa segera berpindah ke siaran TV digital. Salah satunya yaitu dengan membeli Set Top Box. Melalui alat itu, masyarakat bisa menikmati tontonan-tontonan TV digital yang kualitas gambarnya jauh lebih jernih dibanding TV analog.“Apapun itu, sekarang TV masih menjadi media penyampai informasi, hiburan dan edukasi yang bisa menjadi sumber pengetahuan bagi masyarakat. Jadi, harapannya masyarakat bisa memberi Set Top Box. Harganya tidak terlalu mahal. Rata-rata sekitar Rp 200-250 ribu,” imbuh Arif.Sementara itu, pemerintah pusat sebelumnya akan membagikan Set Top Box kepada masyarakat secara gratis. Namun, Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Jepara sampai saat ini belum mendapatkan petunjuk teknis detali terkait pembagian itu.Bahkan, belum ada data nama-nama penerima. Rencananya, pembagian itu akan didistribusikan lewat POS. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler