Residivis Narkoba Jepara Kabur Saat Ditangkap, Petinggi Kaeanggondang: Istrinya Bawa Balok Kayu Saat Lawan Polisi
Faqih Mansur Hidayat
Selasa, 10 Mei 2022 16:34:15
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jepara - Seorang residivis kasus narkoba di Jepara, S alias BD (52) berhasil kabur saat ditangkap di rumahnya. Istri, anak dan kerabatnya melawan petugas hingga S berhasil kabur.
Petinggi Desa Karanggondang, Ali Rozi Achmad menceritakan, ia berada di lokasi saat penangkapan berlangsung, yakni di rumah S, Jumat (6/5/2022). Proses penangkapan yang dipimpin langsung Kasatresnarkoba Polres Jepara, AKP Noerbiyanto itu dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB.
Baca: Bantu Kabur, Istri, Anak dan Tetangga Residivis Narkoba di Jepara Ditangkap
Namun, saat Polisi sudah menangkap pelaku, Tiba-tiba istri S dan anak-anaknya menyerang para polisi. Ali yang semula tidak di sana, mendapatkan informasi itu.
“Ternyata bukan kepungan massa. Tapi keluarga (BD, red) yang melakukan perlawanan terhadap Polisi,” kata Ali, saat dihubungi lewat sambungan telepon, Selasa (10/5/2022).
Baca: Polres Jepara Gencarkan Cyber Patrol, Cegah Transaksi Narkoba dan Miras Via Medsos
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Ilustrasi[/caption]
MURIANEWS, Jepara - Seorang residivis kasus narkoba di