Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jepara – Seorang bandar narkoba asal Jepara, S alias BD berhasil kabur saat ditangkap petugas Polres Jepara. S kabur setelah keluarganya melakukan perlawanan pada petugas.

Gagalnya penangkapan itu diungkap Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M Fachrur Rozi dalam konfreknsi pers di Mapolres, Jumat (13/5/2022).

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Fachrur Rozi, menceritakan, mulanya pada 06 Mei 2022 pukul 16.30 WIB lalu, petugas Satresnarkoba Polres Jepara melakukan penyelidikan terhadap S alias BD.

Baca: Residivis Narkoba Jepara Kabur Saat Ditangkap, Petinggi Kaeanggondang: Istrinya Bawa Balok Kayu Saat Lawan Polisi

Ia diduga kembali menjadi bandar narkoba setelah lulus dari Nusa Kambangan dengan kasus yang sama. Saat itu, aparat sudah berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti di rumah BD.

Kemudian, pelaku dibawa ke belakang rumah Kasatresnarkona Polres Jepara AKP Noor Biyanto, untuk mencari barang bukti lain yang dibuang pelaku.

“Saat itu pelaku (sudah, red) diikat dengan cable ties,” kata Rozi.

Baca: Bantu Kabur, Istri, Anak dan Tetangga Residivis Narkoba di Jepara Ditangkap

Pada saat yang bersamaan, petugas yang lain melakukan penggeledahan di dalam rumah. Saat itu, tiba-tiba petugas mendapatkan perlawanan dari keluarga pelaku, yaitu M selaku istri S, AN (22) dan AM (18) anak pelaku, serta DT (24) yang merupakan adik pelaku.
Pada saat yang bersamaan, petugas yang lain melakukan penggeledahan di dalam rumah. Saat itu, tiba-tiba petugas mendapatkan perlawanan dari keluarga pelaku, yaitu M selaku istri S, AN (22) dan AM (18) anak pelaku, serta DT (24) yang merupakan adik pelaku.Rozi mengungkapkan, mereka melawan petugas dengan cara merebut handphone S yang sudah dipegang petugas. Mereka juga melakukan tindakan kekerasan terhadap petugas.Mendengar ada keributan di dalam rumah, AKP Biyanto membawa S ke dalam rumah untuk membantu petugas lain yang sedang bergelut dengan keluarga pelaku. Lalu, pelaku memanfaatkan situasi tersebut untuk melarikan diri.“Mereka melakukan tindakan kekerasan dengan menggunakan tangan kosong, kayu dan batu. Sampai dua petugas mengalami luka-luka. Bajunya robek,” terang Rozi.Kemudian, petugas meminta bantuan kepada Polsek Mlonggo dan Polres Jepara hingga akhirnya situasi dapat teratasi. Namun, pelaku sudah berhasil kabur dan handphone miliknya tak ditemukan oleh petugas.Dari kejadian tersebut, Rozi berhasil mengamankan berbagai barang bukti. Yaitu sebuah mobil Suzuki Ertiga warna hitam, satu buah tongkat kayu, dua buah spion mobil polisi yang dihancurkan para tersangka, satu potong kemeja warna hijau yang robek, serta kaos singlet warna putih.Kini, lanjut Rozi, pihak kepolisian tengah melakukan pengejaran terhadap dua tersangka. Yaitu S dan DT yang saat kejadian berhasil melarikan diri. Kini status keduanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler