Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jepara – Kasus stunting di Kabupaten Jepara ditargetkan turun tahun ini. Pemkab Jepara mematok target penurunan kasus stunting di angka 21,64 persen.
Target itu muncul di rapat koordinasi mengatasi permasalahan stunting. Rapat itu diikuti Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di ruang Sosrokartono Setda, Rabu (8/6/2022).
Berdasarkan aplikasi Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPGBM), kondisi stunting di Jepara pada 2021 berada di angka 12,9 persen. Data itu bersumber dari layanan posyandu yang dilakukan kader di tingkat desa.
Baca: Ini Jurus Atasi Stunting Puskesmas Tahunan Jepara
Namun, data itu jauh berbeda dengan hasil riset kesehatan dasar dan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI). Dalam data itu, prevalensi stunting di Kabupaten Jepara justru sebesar 25 persen.
Data itu berdasarkan observasi yang dilakukan pusat pada 300 sampel keluarga di Jepara. Hasil data itu membuat Kabupaten Jepara mendapatkan rapor merah penanganan stunting.
“Ketika rakor di Blora, stunting kita itu merah karena melebihi nasional,” terang Sekda Jepara Edy Sudjatmiko saat memimpin rakor penanganan stunting itu.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Sekda Jepara Edy Sudjatmiko saat memimpin rakor penanganan stunting. (Murianews/Faqih Mansur Hidayat)[/caption]
MURIANEWS, Jepara – Kasus