Khilafatul Muslimin Jepara Sepakat Hentikan Aktivitas
Faqih Mansur Hidayat
Selasa, 14 Juni 2022 14:11:12
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jepara – Kelompok Khilafatul Muslimin Jepara kini sudah tak bisa menjalankan aktivitasnya kembali. Pemberhentian itu disepakati sesepuh Khilafatul Muslimin Jepara.
Berhentinya seluruh aktivitas itu ditandai dengan penandatanganan kesepakatan antara Khilafatul Muslimin dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jepara. Penandatanganan kesepakatan dilaksanakan di Mapolres Jepara.
Lembaran kesepakatan bermaterai sepuluh ribu itu ditandatangani lima orang. Yaitu Murtadho selaku sesepuh Khilafatul Muslimin Jepara, Mashudi selaku Ketua MUI Jepara, Habib Syarif Al-Hamid, M Abdullah Badri, dan Danang Ermansyah sebagai saksi.
Baca: Polres Jepara Periksa Simpatisan Khilafatul Muslimin
”Kesepakatan bersama itu dilaksanakan tadi malam (13/6/2022) di Mapolres Jepara,” kata Mashudi kepada Murianews, Selasa (14/6/2022).
Mashudi menyebut ada lima hal yang disepakati itu. Pertama, menghentikan semua bentuk kegiatan penyebaran Khilafatul Muslimin di Kabupaten Jepara. Baik itu dalam bentuk syiar motor maupun kegiatan lainnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Khilafatul Muslimin Jepara menandatangani kesepakatan pemberhentian aktivitas. (Murianews/Istimewa)[/caption]
MURIANEWS, Jepara – Kelompok Khilafatul Muslimin Jepara kini sudah tak bisa menjalankan aktivitasnya kembali. Pemberhentian itu disepakati sesepuh Khilafatul Muslimin Jepara.
Berhentinya seluruh aktivitas itu ditandai dengan penandatanganan kesepakatan antara Khilafatul Muslimin dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jepara. Penandatanganan kesepakatan dilaksanakan di Mapolres Jepara.
Lembaran kesepakatan bermaterai sepuluh ribu itu ditandatangani lima orang. Yaitu Murtadho selaku sesepuh Khilafatul Muslimin Jepara, Mashudi selaku Ketua MUI Jepara, Habib Syarif Al-Hamid, M Abdullah Badri, dan Danang Ermansyah sebagai saksi.
Baca: