Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jepara – Kesepakatan penghentian aktivitas Khilafatul Muslimin di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah sudah resmi dihentikan. Namun, penyelidikan yang dilakukan Polres Jepara tetap berlanjut.

”Kami masih tetap melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Fachrur Rozi, Selasa (14/6/2022).

Rozi membenarkan adanya kesepakatan pemberhentian aktivitas Khilafatul Muslimin di Mapolres Jepara. Pertemuan tersebut dihadiri sesepuh Khilafatul Muslimin, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan tiga tokoh agama di Jepara.

Baca: Khilafatul Muslimin Jepara Sepakat Hentikan Aktivitas

Dijelaskan, kesepakatan itu bertujuan untuk melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap aktivitas Khilafatul Muslimin.

”Ini dimaksudkan untuk menjamin kerukunan bangsa,” jelas Rozi.

Sebelumnya, Polres Jepara telah memanggil dua orang terkait Khilafatul Muslimin. Mereka adalah simpatisan kelompok Khilafatul Muslimin.
Sebelumnya, Polres Jepara telah memanggil dua orang terkait Khilafatul Muslimin. Mereka adalah simpatisan kelompok Khilafatul Muslimin.Polisi sendiri masih belum membeberkan hasil pemeriksaan pada kedua orang itu. Namun, penyelidikan tetap berlanjut untuk pengembangan terkait keberadaan Khilafatul Muslimin.Sementara itu, Kapolres Jepara AKBP Warsono mengatakan pemberhentian aktivitas Khilafatul Muslimin dilakukan karena kelompok tersebut dinilai bertentangan dengan dasar negara.”Intinya dihentikan aktivitasnya. Karena bertentangan dengan ideologi Pancasila,” tegas Warsono.Di sisi lain, pihak Khilafatul Muslimin Jepara hingga kini belum memberikan keterangan. Murtadho, pihak dari Khilafatul Muslimin yang menandatangani surat kesepakatan itu tak merespon saat dikonfirmasi Murianews. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler