Aktivitas Khilafatul Muslimin Jepara Dihentikan, Penyelidikan Jalan Terus
Faqih Mansur Hidayat
Selasa, 14 Juni 2022 14:44:53
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jepara – Kesepakatan penghentian aktivitas Khilafatul Muslimin di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah sudah resmi dihentikan. Namun, penyelidikan yang dilakukan Polres Jepara tetap berlanjut.
”Kami masih tetap melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Fachrur Rozi, Selasa (14/6/2022).
Rozi membenarkan adanya kesepakatan pemberhentian aktivitas Khilafatul Muslimin di Mapolres Jepara. Pertemuan tersebut dihadiri sesepuh Khilafatul Muslimin, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan tiga tokoh agama di Jepara.
Baca: Khilafatul Muslimin Jepara Sepakat Hentikan Aktivitas
Dijelaskan, kesepakatan itu bertujuan untuk melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap aktivitas Khilafatul Muslimin.
”Ini dimaksudkan untuk menjamin kerukunan bangsa,” jelas Rozi.
Sebelumnya, Polres Jepara telah memanggil dua orang terkait Khilafatul Muslimin. Mereka adalah simpatisan kelompok Khilafatul Muslimin.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Pencabutan plang Khilafatul Muslimin oleh aparat di Desa Kuanyar, Kecamatan Mayong, Jepara. (MURIANEWS/Istimewa)[/caption]
MURIANEWS, Jepara – Kesepakatan penghentian aktivitas Khilafatul Muslimin di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah sudah resmi dihentikan. Namun, penyelidikan yang dilakukan Polres Jepara tetap berlanjut.
”Kami masih tetap melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Fachrur Rozi, Selasa (14/6/2022).
Rozi membenarkan adanya kesepakatan pemberhentian aktivitas Khilafatul Muslimin di Mapolres Jepara. Pertemuan tersebut dihadiri sesepuh Khilafatul Muslimin, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan tiga tokoh agama di Jepara.
Baca: