Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jepara – Serapan anggaran di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah pada semester pertama masih rendah. Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta pun meminta jajarannya tancap gas.

Dijelaskan, sampai 9 Juni 2022 ini, total APBD Jepara sebesar Rp 2.605.545.682.020 baru terserap 31,5 persen atau Rp 820.596.925.475.

Serapan itu pun baru digunakan untuk belanja modal sebesar 6,4 persen, belanja tak terduga 13,2 persen dan transfer sebesar 44,1 persen.

Baca: Ada Anak Dipekerjakan, Pemkab Jepara Panggil Empat Petinggi

Edy pun meminta penjelasan pada jajarannya terkait rendahnya serapan anggaran itu. Kendala-kendala yang ada dan mengakibatkan rendahnya serapan anggaran diminta segera diatasi.

Disebutkan, sejumlah perangkat daerah yang serapannya rendah yakni Bagian Perekonomian Setda, Disdikpora, Disdukcapil, Disperkim, DP3AP2KB, DKPP, DPUPR, dan Dinas Perikanan.

Sementara sejumlah perangkat daerah yang capaian kinerjanya sudah melebihi target diantaranya Kecamatan Kalinyamatan, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Bagian Protokol Setda, DPMPTSP, Kecamatan Kedung, Keling dan Batealit.
Sementara sejumlah perangkat daerah yang capaian kinerjanya sudah melebihi target diantaranya Kecamatan Kalinyamatan, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Bagian Protokol Setda, DPMPTSP, Kecamatan Kedung, Keling dan Batealit.”Tolong segera digenjot sehingga capaiannya meningkat,” imbuh Edy.Selain meminta gas pol dalam penyerapan anggaran, Edy juga mengintruksikan agar pertanggungjawaban dari serapan itu diteliti lebih cermat.Dirinya tidak ingin ada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan status buruk.”Tahun 2020, ada delapan LHP dan meningkat menjadi sebelas LHP pada 2021. Kami tidak ingin di tahun ini ada lagi. Mohon dengan sangat pemahaman tentang regulasi pengelolaan anggaran dan pertanggungjawabnnya diperhatikan betul,” jelas Edy. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler