Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jepara – Nasib malang menimpa seorang anak di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Ia menjadi korban tindak asusila. Ironisnya, pelakunya adalah ayah tiri korban.
Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi mengatakan, tindakan bejat itu bahkan dilakukan sampai empat kali. Pertama dilakukan pada Jumat (15/6/2018) lalu.
Adapun modusnya, pelaku memaksa korban melakukan tindakan tak senonoh saat istrinya sedang tidak di rumah. Peristiwa pertama itu terjadi saat korban masih berusia 16 tahun.
Baca: Melihat Perang Obor Tegalsambi Jepara dari Dekat
Rozi menjelaskan, tindakan asusila itu dilakukan pelaku saat korban pulang dari sekolah. Saat itu, korban langsung masuk ke kamarnya. Sementara, ayah tirinya juga berada di rumah dan ibunya, sedang ke sawah.
“Momen itu kemudian dimanfaatkan tersangka,” kata Rozi, Selasa (21/6/2022).
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Tersangka pencabulan anak tiri di Kabupaten Jepara. (Murianews/Faqih Mansur Hidayat)[/caption]
MURIANEWS, Jepara – Nasib malang menimpa seorang anak di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Ia menjadi korban tindak asusila. Ironisnya, pelakunya adalah ayah tiri korban.
Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi mengatakan, tindakan bejat itu bahkan dilakukan sampai empat kali. Pertama dilakukan pada Jumat (15/6/2018) lalu.
Adapun modusnya, pelaku memaksa korban melakukan tindakan tak senonoh saat istrinya sedang tidak di rumah. Peristiwa pertama itu terjadi saat korban masih berusia 16 tahun.
Baca: