Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jepara – Angka kekerasan terhadap anak di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, masih cukup tinggi. Tahun 2021 lalu, tercatat ada 31 kasus kekerasan terhadap anak, dan sebelas di antaranya kekerasan seksual.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jepara Bambang Dwipo Suwignyo menyebut jika upaya pencegahan dan penanganan sangat mendesak untuk dilakukan.

Bambang menyebut, masalah kekerasan seksual terhadap anak masih mendominasi. Kekerasan seksual ini dilakukan oleh keluarga maupun orang luar keluarga korban.

”Didominasi kasus kekerasan seksual yang mencapai 35,5 persen atau sebelas kasus,” kata Bambang, Jumat (24/6/2022).

Selebihnya, terdapat kasus kekerasan fisik, psikis, perdagangan, eksploitasi, aborsi, dan kasus penelantaran.

Dia mengibaratkan kasus kekerasan kepada anak sebagai fenomena gunung es. Hanya sedikit tampak, tapi sebenarnya masih banyak kasus tersembunyi.

”Di sinilah peran keluarga sangat diutamakan. Untuk menjaga anak-anaknya dari ancaman kekerasan dalam bentuk apapun,” tutur dia.
”Di sinilah peran keluarga sangat diutamakan. Untuk menjaga anak-anaknya dari ancaman kekerasan dalam bentuk apapun,” tutur dia.Baca: UU TPKS Diminta Jadi Pemicu Penuntasan Kekerasan Seksual di JatengSeluruh elemen masyarakat diajak untuk kembali meningkatkan sinergi dan dukungan, terutama adalah peran keluarga.Menurut Bambang, masih adanya anggapan jika pendidikan seksual merupakan hal tabu untuk diajarkan. Sebab rendahnya pengetahuan mengenai hal itu, menjadi salah satu penyebab terjadinya kasus seksual terhadap anak.”Pendidikan seksual bukan hanya berkutat tentang organ seksual. Namun, juga tentang perilaku dan rasa kasih sayang,” pungkasnya. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler