Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jepara – Para tenaga harian lepas (THL) atau honorer menggeruduk Kantor Bupati Jepara. Mereka bertemu penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta.

Kedatangannya untuk menyuarakan penolakan terhadap kebijakan penghapusan honorer dan diganti tenaga outsourcing.

Sebagaimana diketahui, dalam Pasal 99, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disebutkan, pegawai non PNS hanya boleh melakukan tugas paling lama 5 tahun setelah PP tersebut diberlakukan.

Regulasi itu diperkuat dengan Surat Edaran (SE) Menpan RB pada 31 Mei 2022, tentang status kepegawaian.

Di mana surat tersebut menyatakan jenis kepegawaian selain ASN dan PPPK di lingkungan Pemerintah harus dihapuskan mulai 28 November 2023 mendatang.

Baca: PHL Jepara Menolak Dioutsourcingkan

Sebagai gantinya tenaga honorer akan di outsorcing atau dialih dayakan. Regulasi itu menjadi momok THL yang terancam putus kontrak pada November 2023 mendatang.

Koordinator Paguyuban Non ASN Jepara Memesona (Panorama) Fahmi Riza, Rabu (20/7/2022) mengatakan, kedatangannya ini untuk meminta dukungan kepada Pj Bupati Jepara agar membawa aspirasi THL kepada Kemenpan RB.

Fahmi berharap, Kemenpan RB juga memerhatikan nasib para honorer yang sudah lama mengabdi. Jika nantinya mereka dihapus sebagai honorer dan dialih dayakan menjadi outsorching, ia menilai itu sebuah kemunduran.

”Dengan dilakukan outsorching, tentu bukan sebagai solusi bagi kami. Harapannya, teman-teman THL difasilitasi untuk bisa menjadi tenaga PPPK, seperti temen-teman guru dan tenaga kesehatan,” kata Fahmi.

Selain itu, Fahmi juga berharap adanya formasi yang mengakomodir tenaga non pendidikan dan non kesehatan. Dengan begitu, mereka bisa mengikuti seleksi PPPK pada 2022.”Selama ini perhatian pemerintah hanya untuk tenaga pendidikan dan kesehatan. Selama ini kami terabaikan. Padahal kami juga bekerja di instansi pemerintahan,” ujarnya.Menanggapi hal itu, Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta mengatakan selama ini peran honorer atau THL di pemerintahan cukup besar. Banyak dari mereka yang berada di posisi penting dalam pelayanan.”Saya mengakui, selama ini mereka mempunyai tugas yang penting,” jelas dia.Edy memastikan, pada 2023 nanti mereka tetap diberdayakan. Kontrak mereka tetap diperpanjang, sembari menunggu kebijakan selanjutnya dari pemerintah pusat.“Kami pastikan sepanjang tahun 2023 mereka tetap mendapatkan hak kontrak. Yang penting dapur tetap ngebul dulu. Sambil mencari solusi berikutnya,” bebernya.Dalam kesempatan itu, Pj Bupati menunjuk langsung Kepala BKD Jepara Ony Sulistyawan sebagai koordinator untuk memperjuangkan THL dan melakukan pengawalan.”BKD tentunya tidak akan tinggal diam dan tetap berupaya memperjuangkan nasib kawan kawan THL,” tegas Edy. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler