Proyek Jalan Mindahan-Damaran Jepara Diprediksi Molor
Faqih Mansur Hidayat
Senin, 25 Juli 2022 14:24:58
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jepara – Proyek pemeliharaan Jalan Mindahan-Damaran, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah diprediksi tak bisa selesai sesuai waktu yang ditentukan.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid mengatakan, proyek tersebut baru terlaksana sekitar 25 persen. Menurut hitungan waktunya, pekerjaan pemeliharaan tak bisa tetap waktu.
Pasalnya, sesuai dalam kontrak, proyek itu dimulai 31 Maret 2022 dan berakhir 28 Juli 2022.
”Kalau dihitung, kurang sepekan waktu kontraknya sudah habis. Tapi sampai saat ini baru 25 persen pengerjaannya,” kata Wachid, Senin (25/7/2022).
Baca: Berlubang, Jalan Jepara-Welahan Ditambal
Wachid sendiri sempat mengingatkan rekanan yang mengerjakan proyek tersebut di lokasi. Menurutnya, rekanan telah mempermainkan uang rakyat, sehingga perlu mendapatkan sanksi.
”Kami meminta pak Kapolres dan pak Bupati untuk menindaklanjuti. Ini uang rakyat dipermainkan,” tegas Wachid.
Pihaknya juga meminta anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Jepara untuk mengkroscek rekanan tersebut. Namun, pihak rekanan selalu tak hadir saat dipanggi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Kindisi proyek Jalan Mindahan-Damaran Jepara yang molor. (Murianews/Istimewa)[/caption]
MURIANEWS, Jepara – Proyek pemeliharaan Jalan Mindahan-Damaran, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah diprediksi tak bisa selesai sesuai waktu yang ditentukan.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid mengatakan, proyek tersebut baru terlaksana sekitar 25 persen. Menurut hitungan waktunya, pekerjaan pemeliharaan tak bisa tetap waktu.
Pasalnya, sesuai dalam kontrak, proyek itu dimulai 31 Maret 2022 dan berakhir 28 Juli 2022.
”Kalau dihitung, kurang sepekan waktu kontraknya sudah habis. Tapi sampai saat ini baru 25 persen pengerjaannya,” kata Wachid, Senin (25/7/2022).
Baca: